*Apriyadi Bantu Petani, Bantu Bibit Hingga Buka Lahan Tanpa Bakar
SUMATERAEKSPRES.ID - Membaiknya harga komoditas sawit ditambah dorongan dan berbagai bantuan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Pj Bupati H Apriyadi Mahmud terbukti berhasil meningkatkan jumlah luasan perkebunan sawit swadaya masyarakat.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, kenaikannya nyaris 50 persen. Berdasarkan data Dinas Perkebunan Musi Banyuasin, pada 2020 lalu jumlah perkebunan swadaya masyarakat baik plasma maupun non plasma, untuk tanaman belum menghasilkan (TBM) untuk non plasma seluas 10.346 hektar, sedangkan plasma seluas 767, 61 hektar, sedangkan tanaman menghasilkan (TM) untuk non plasma seluas 31.812 hektar dan plasma seluas 22.723,78 hektar sedangkan untuk tanaman tua dan atau tanaman yang rusak (TT/TR) seluas 1.437 hektar untuk kebun non plasma, sedangkan plasma tidak ada, total luasan kebun swadaya masyarakat mencapai 67.086,39 hektar.
Angka ini meningkat drastis di tahun 2021 saat mulai kepemimpinan tahun pertama Pj Bupati Apriyadi dimana total luasan kebun swadaya masyarakat menjadi 96.874,18 hektar. Rinciannya untuk non plasma TBM 10.821 hektar, TM seluas 32.250 hektar, dan TT/TR seluas 1.462 hektar, sedangkan untuk plasma TBM seluas 16.044,09 hektar, sedangkan TM seluas 35.970, 97 hektar, sedangkan TT/TR seluas 326,12 hektar.
Kemudian di tahun 2022 luasan total kebun swadaya masyarakat naik lagi menjadi 99.351,03 hektar. Rinciannya, non plasma TBM seluas 11.435 hektar, TM seluas 33.157 hektar dan TT/TR seluas 1.457 hektar, sedangkan plasma luasan TBM 16.342,12 hektar, TM 36.670,67 hektar, dan TT/TR, 289,24 hektar.
Kadisbun Muba Akhmad Toyibir SSTP MM mengatakan kehadiran pihaknya untuk membantu para pekebun kelapa sawit masyarakat. Ada banyak hal yang dilakukan mulai dari pendampingan, penyuluhan teknik budidaya secara gratis, pembukaan lahan tanpa bakar guna mengantisipasi kerusakan lingkungan akibat membuka lahan dengan cara membakar.
"Dalam hal ini Dinas Perkebunan sudah mengupayakan bantuan alat berat yg bisa disewa pakai masyarakat pekebun untuk usaha pembukaan lahan tersebut," yang pengelolaan alat berat tersebut kami khususkan di UPT Alsintanbun “kami sedang mengusulkan agar retribusi thdp sewa alat berat ini dapat dikurangi, sehingga sangat membantu bagi pekebun apalagi pekebun yg kurang mampu”
Kemudian memberikan bantuan dan membantu pembelian bibit tersertifikasi, teknik aplikasi pemupukan, pendataan STDB bagi pekebun kelapa sawit swadaya, peningkatan kapasitas kelembagaan pekebun melalui pelatihan pelatihan oleh narasumber yang kompeten, fasilitasi kemitraan dalam rangka memastikan harga petani mendapatkan harga jual yang baik sesuai standar harga Disbun.
"Dan yang paling penting sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangan terkait kelapa sawit berkelanjutan (ISPO), maka direncanakan akan lakukan fasilitasi penerbitan sertifikat ISPO bagi lembaga pekebun swadaya yang akan menggandeng lembaga auditor independen ISPO yang sudah mendapat akreditasi dr Kementerian Pertanian " terang pria yang akrab disapa Ibir tersebut.
Dinas perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin juga kata Ibir melakukan pengawalan dalam penentuan harga TBS tingkat petani pekebun. "Kita berperan aktif dan hadir secara langsung dalam Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Sawit (TBS) Produksi Pekebun yang nantinya menjadi pedoman harga kelapa sawit yang diterima oleh petani Pekebun," tukasnya.
Meningkatnya jumlah luasan kebun di Kabupaten Musi Banyuasin sendiri kata Ibir dilatari meningkatkanya harga komoditas sawit di pasaran, ditambah banyak petani yang beralih menanam sawit. Namun, itu perlu kehadiran Pemerintah, terutama masyarakat yang hendak menanam sawit agar melaporkan kepada Pemerintah.
"Tujuannya agar kita bisa memberikan pendampingan, dari awal, kita dorong mereka juga memiliki kelembagaan, sehingga bantuan, termasuk akses permodalan bisa masuk. Kualitas juga meningkat karena adanya pendampingan, bibit yang baik, teknik yang baik, dan mereka kita juga kita hadirkan pabrik, guna mendapatkan harga terbaik, ini memutus mata rantai tata niaga sawit, sehingga petani bisa terhindar tengkulak," tukasnya.
Diakuinya, kendala yang masih dihadapi adalah bagaimana masyarakat yang sudah terlanjur panen, apalagi yang sudah terikat tengkulak. "Ini yang kita cari formulasi dan benahi pelan-pelan," tandasnya.
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Musi Banyuasin, apalagi diketahui bersama komoditas sawit merupakan komoditas andalan Bumi Serasan Sekate. Tidak hanya pendampingan, juga bantuan peralatan, bibit sawit tersertikasi, juga pembangunan jalan produksi ke sentra-sentra perkebunan rakyat.
Tidak hanya dalam menghasilkan tanaman sawit, Pemkab Muba juga mendorong petani berdikari, termasuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sendiri. "Sudah berprogres, ditunggu saja beberapa waktu kedepan. Harapannya, petani muba bisa sejahtera, mendapatkan nilai tambah dari perkebunan kelapa sawit yang mereka lakukan," ujar Apriyadi.
Muba Terima DBH Sawit Terbesar di Sumbagsel
Tingginya produksi dan luasan perkebunan sawitnya yang besar menjadi faktor yang meningkatkan kesejahteraan Bumi Serasan Sekate. Salah satunya menjadi salah satu indikator dalam penentuan besaran DBH Kelapa Sawit yang diterima Kabupaten Muba dari Kementerian Keuangan.
Apalagi kabar gembira bagi daerah-daerah pejuang anggaran datang dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Sri Mulyani yang menetapkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit dibagikan tahun 2023 tanggal 11 September 2023. Muba tahun ini menerima Rp 26,7 miliar dari transfer bagi hasil sawit.
Besaran dana yang diterima Muba tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan Rana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Disebutkan, PMK diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan nlainya mencapai Rp 3,4 triliun dari total alokasi DBH Sawit pada APBN 2023, yakni Rp 136,25 triliun. Sri Mulyani Indrawati merencanakan formula pembagian dana bagi hasil baik prosentase, besaran maupun daerah yang akan mendapatkan dana bagi hasil. Dirinya mencatat ada 350 daerah penghasil sawit yang akan mendapatkan transfer DBH Sawit.
Formulanya setiap provinsi penghasil sawit akan memperoleh 20 persen DBH dari yang minimal 4 persen, kedua, kabupaten/kota penghasil 60 persen, serta ketiga, kabupaten/kota berbatasan 20 persen.
Kebijakan Pemerintah Pusat ini disambut baik Pemkab Muba sebagai daerah sentra penghasil kelapa sawit. Apalagi Muba memiliki luasan perkebunan sawit ratusan ribu hektar (terdiri dari HGU Perusahaan dan perkebunan rakyat).
Pj Bupati Muba H Apriyadi mengakui pembagian DBH Sawit menjadi modal untuk melangkah tujuan berikutnya. Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan akan lebih aktif memperjuangkan perolehan porsi DBH lebih besar. "Kita sudah aktif sejak AKPSI, Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia dibentuk. Bahkan saya hadir pada Munas I di Ancol, Jakarta tahun 2022 lalu. Itulah awal perjuangan para kepala daerah yang tergabung di AKPSI termasuk Muba yang masuk dalam kepengurusan," terang dia Jum'at, (22/09/2023).
Kepala Dinas Perkebunan, Akhmad Toyibir pada Munas I tersebut, Pj Bupati Apriyadi sudah menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola perkebunan sawit yang berdampak ke petani dan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan fokus memaksimalkan perbaikan tata kelola sawit mulai dari hulu dan ke hilir.
Atas keberhasilan perjuangan pembagian DBH Sawit ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi yang aktif sejak di Munas AKPSI, akan terus berjuang memajukan petani sawit. "Terimakasih Pemerintah Pusat, DBH Sawit yang dibahas sejak Munas I terbukti telah mengalir ke daerah penghasil sawit. Dan ini sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan petani sawit," pungkasnya. (Kur/Adv)