Pendidikan di Indonesia pada abad XXI harus dapat menjamin agar peserta didik memiliki keterampilan belajar dan berinovasi.
Keterampilan menggunakan dan memanfaatkan teknologi dan media informasi serta dapat bekerja. Selanjutnya, diharapkan dapat bertahan dengan menggunakan kecakapan hidup (life skill).
Salah satu prasyarat untuk mewujudkan dan mencapai kecakapan hidup abad XXI tersebut adalah kemampuan literasi.
Kemampuan literasi berbasis teks multimodal yang tidak lepas dari penguatan pendidikan karakter sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Perwujudan pendidikan karakter dan propil Pelajar Pancasila yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, memiliki sikap bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri.
Implementasi penumbuhan budaya literasi di sekolah adalah Program GLS (Gerakan Literasi Sekolah).
GLS telah dicanangkan pemerintah tahun 2015 di lingkungan SMA. Pencanangan tersebut dengan menjalankan langkah-langkah persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, serta tindak lanjut yang melibatkan partisipasi seluruh warga sekolah.
Selanjutnya, keterampilan membaca berperan penting dalam kehidupan karena pengetahuan terutama diperoleh melalui membaca.
Keterampilan ini harus dikuasai peserta didik dengan baik sejak dini. Data BPS (Badan Pusat Statistik) 2019, setidaknya angka melek aksara penduduk Indonesia di rentang usia 15 hingga 24 tahun yang meliputi membaca, menulis dan berhitung mencapai angka 99,76 persen, atau hanya sekitar 0,24 persen yang masih buta aksara.
Keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan angka melek aksara nyatanya belum sebanding dengan tingkat aktivitas literasi.
Data penelitian pemeringkatan literasi melalui Indeks Literasi Nasional oleh Kemendikbud menghasilkan Indeks Alibaca (Angka Literasi Membaca) Indonesia yang dikeluarkan di 2019 menunjukan hasil dari 34 provinsi, terdapat sembilan provinsi (26%) masuk dalam kategori aktivitas literasi sedang; 24 provinsi (71%) masuk kategori rendah; dan satu provinsi (3%) masuk kategori sangat rendah dimana artinya, tidak ada satupun provinsi di Indonesia yang masuk kategori aktivitas literasi tinggi.
Institusi tersebut memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan sebuah program yang memfasilitasi lahirnya warga sekolah yang memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, emosi, bahasa, estetika, dan sosial agar eksistensinya diperhitungkan dalam persaingan, baik pada tataran lokal, Menindaklanjuti amanat UUD 1945 dan Permendikbud No 23/ 2015 di atas, SMA di Indonesia wajib melaksanakan program GLS.
Gerakan ini membina dan mengembangkan budaya baca di sekolah dengan program yang melibatkan seluruh warga sekolah (whole-school).
Selanjutnya, diharapkan terbentuk masyarakat literat yang melibatkan rumah-sekolahmasyarakat (home-school-community partnership).
Setelah dilaksanakannya literasi sekolah sebagai sebuah gerakan nasional pada Februari 2016, Dan dicanangkan GLN (Gerakan Literasi Nasional) pada Oktober 2017.
Bugemm merupakan akronim dari budaya gemar membaca dan menulis. Program Bugemm merupakan salah satu program literasi yang dilaksanakan di SMA Plus Negeri 17 Palembang.
Budaya gemar membaca dan menulis adalah kegiatan bermakna yang dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menggiatkan budaya literasi di sekolah.
Budaya merupakan kebiasaan yang sudah mengakar. Sementara kata gemar dimaknai suka sekali (akan) dari KBBI.
Selanjutnya, kata membaca adalah berkata dasar baca. KBBI mengartikan kata membaca adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis (dengan melisankan atau hanya dalam hati): mengeja atau melafalkan apa yang tertulis: mengucapkan: mengetahui; meramalkan: memperhitungkan; dan memahami.
Secara keseluruhan dari uraian tersebut. Membaca artinya kegiatan yang dapat memahami tulisan baik secara lisan maupun dalanm hati.
Peserta didik akan menerima bekal dalam kegiatan Bugemm yang dilaksanakan dalam empat semester.
Peserta didik yang mendapatkan atau mengikuti Bugemm adalah kelas X hingga kelas XI. Pelaksaan di kelas X dilaksanakan pada semester I dan II. Pelaksanaan di Kelas XI dilaksanakan pada semester I dan II. Peserta didik di Kelas XII tidak mengikuti kegiatan dari program Bugemm. (*)
Kategori :