PALEMBANG - Pelarian M Agus alias Untung (43), usai melakukan pencurian Selasa lalu (22/8), tak ber-langsung lama. Tim Opsnal Unit Ranmor Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, akhirnya berhasil meringkusnya. Polisi mencokok tersangka Agus di rumahnya, Jl Ram-butan Dalam, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, Kamis lalu (21/9).
“Penangkapan menindak-lanjuti laporan korban, ke SPKT Polrestabes Palem-bang,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, kemarin.Korbannya, M Dahlan (69) warga Lr Rawa Bening, Kecamatan Kemuning. Tersangka Agus mencuri di toko sekaligus bengkel milik korban, di Jl Segaran, RT 02, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 3, Selasa (22/8), sekitar pukul 10.00 WIB. “Korban kehilangan handphone merek Vivo Y15 S,” ujar Haris. Modusnya, tersangka datang dan duduk dekat toko korban.
Kategori :