Pangkas Anggaran KIS Rp46 M

Selasa 26 Sep 2023 - 19:47 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Pemkot Ngaku Ada Migrasi Kepesertaan ke APBN

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Pemkot Palembang menanggung biaya KIS untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 152.718 peserta dan dari dana APBN menanggung sebanyak 763.137 peserta. Namun sepertinya jumlah peserta yang ditanggung APBD bakal berkurang, karena pada  APBD Perubahan diketahui Pemkot memangkas anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp46 miliar.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Palembang, Duta Wijaya Sakti mengatakan pada APBD Induk 2023, Komisi 4 sudah menyetujui anggaran UHC bagi rakyat miskin untuk KIS (Kartu Indonesia Sehat) atau BPJS Kesehatan itu senilai Rp108 miliar. "Ternyata pada APBD Perubahan 2023, anggaran Rp108 miliar tersebut dikurangi Pemkot Palembang sebesar Rp46 miliar," katanya.

Menurutnya, pemkot beralasan jika beban KIS ini akan dialihkan ke tanggungan APBN. Namun berdasarkan fakta yang ada, hingga hari ini, dana APBN untuk mengcover program KIS yang turun tidak maksimal. Sehingga dikhawatirkan banyak masyarakat miskin di Palembang tidak bisa lagi berobat lagi karena tidak dicover APBD.

Pihaknya pun mendesak PJ Wali Kota Palembang untuk mengembalikan anggaran UHC seperti yang disahkan pada APBD Induk 2023. "Jika anggarannya tidak ada, maka rakyat miskin tak bisa mendapatkan haknya lagi untuk pelayanan kesehatan di RS secara gratis," sesalnya.

Pj Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi mengakui adanya penurunan alokasi anggaran pada APBD Induk 2023 dibandingkan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp46 miliar. Sehingga anggaran yang tersisa untuk PBI APBD sebesar Rp62 miliar setelah dikurangi. Itu untuk peserta PBI dan bantuan peserta Mandiri Kelas 3.

"Hal tersebut karena kita memperhatikan capaian kepesertaan UHC yang sudah 100 persen dan melihat realisasi pembayaran semester 1 2023 ini, termasuk  pergeseran pembebanan anggaran lantaran adanya migrasi kepesertaan PBI dari APBD ke APBN," jelasnya.

Menurutnya ini sebenarnya bagian dari langkah optimalisasi dan rasionalisasi belanja APBD untuk dapat melaksanakan urusan Pemkot Palembang secara baik efektif dan efisien.  "Dengan tentunya menjamin kebutuhan anggaran penyelenggaraan program UHC itu sendiri," pungkasnya. (tin/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait