PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rangka lanjutan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi dan KKN yang melibatkan dana hibah, deposito. Serta pengadaan barang di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel panggil 16 saksi. Mereka sebagian besar merupakan petinggi KONI Sumsel. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 26 September 2023. Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengungkapkan bahwa dari 16 saksi yang dipanggil. 12 di antaranya hadir dalam pemeriksaan. Sedangkan 4 lainnya absen. "Hari ini, terdapat 16 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa, namun 4 saksi di antaranya tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut karena mereka belum bisa hadir pada hari ini," ujar Vanny. BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Kuasa Hukum Hendri Zainuddin Serahkan Uang dan 2 Sertifikat Tanah Ke Penyidik Keempat saksi yang tidak hadir adalah RP (Wakil Sekretaris Umum KONI Sumsel), SS (Wakil Ketua Bidang Perencanaan Program & Anggaran dan Usaha KONI Sumsel). Lalu, YSK (Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Sumsel), dan S (Wakil Ketua Bidang dan Humas KONI Sumsel).
Kategori :