Target Retribusi Pasar Rp700 Juta

Senin 25 Sep 2023 - 19:18 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Tak Semua Dikelola Pemkot

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya mengklaim capaian retribusi pasar yang dikelola hingga saat ini tetap on the track.  Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal, mengatakan, pemungutan dan target retribusi pasar sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali). "Tentu dalam pemungutan kita mengacu pada Perwali, maka targetnya juga sesuai dengan yang ditetapkan," sampainya.

Dikatakan, walaupun dalam pengelolaan pasar ada masalah-masalah seperti pengurangan penyewaan lapak atau kios, tapi dinamika itu biasa terjadi dan tak begitu berdampak pada retribusi. "Memang ada yang keluar, tapi namanya pasar, ada juga yang baru masuk sehingga secara pendapatan retribusi tetap sama seperti tahun sebelumnya," ujarnya.

Kendati ia mengaku tak hapal data capaian yang sudah masuk hingga semester pertama tahun ini, tapi ia mengklaim jika penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola berjalan baik. "Alhamdulillah tercapai dengan baik, nanti untuk penerimaan retribusi pasar tahun ini akan kita ketahui akhir tahun nanti. Kalau sekarang masih berjalan," lanjutnya.

Berdasarkan data jumlah pasar yang ada di Kota Palembang saat ini mencapai 45 pasar, namun memang tidak semuanya dikelola Perumda Pasar Palembang Jaya, sebab di antaranya ada yang dikelola oleh pihak ketiga, dan pasar swasta. Jika menilik pada target retribusi pasar di Metropolis, berdasarkan data sejak 2020, target PAD dari pasar terbilang cukup kecil di angka Rp700 juta per tahun.

Sebelumnnya untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar, Perumda Pasar Palembang Jaya berencana mengambil alih pasar-pasar yang dikelola oleh swasta tersebut setelah habis masa kerjasama. Terlepas apa yang akan dilakukan setelah proses pengambil alihan, pihaknya mengaku akan mengambil alih terlebih dahulu untuk memaksimalkan pengelolaan terutama yang memang habis masa kontrak kerja Pemkot Palembang dengan pihak ketiga.

“Saat ini yang masih dikelola pihak ketiga itu seperti Pasar Ritel, Pasar Alang-Alang Lebar hingga tahun 2025, dan Pasar Plaju hingga tahun 2030,” sampainya. Kemudian ada lagi Pasar Kuto yang sejauh ini juga masih dikelola pihak ketiga yakni PT GTP. “Tapi kita masih memegang perjanjian dengan GTP. Kalau mau mengambil alih pasti ada tahapan dan syarat tertentu yang tercantum dengan perjanjian,” jelas Rizal.

Diakuinya, Pasar Kuto sendiri mau direvitalisasi. Saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk pembenahan Pasar Kuto. “Revitalisasi ini untuk kenyamanan para pedagang,” terangnya. Diakuinya, pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Palembang Jaya merupakan pasar pemerintah. (tin/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait