Petugas Patroli Cegah TPA Terbakar

Minggu 24 Sep 2023 - 20:16 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan sudah mengalami dua kali kejadian terbakar.

Kasus pertama pada 15 Agustus 2023 dan keduakali 1 September 2023. Saat ini, Pemerintah Kota Palembang terus berupaya mencegah kembali terbakarnya TPA tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan TPA Sukawinatan saat ini sudah dalam kondisi aman pasca terjadinya kebakaran di lahan tersebut.

"Kita pastikan terus agar tidak ada lagi titik api di TPA Sukawinatan. Sehingga petugas disiagakan dan patroli keliling setiap hari agar memastikan tidak lagi ada kebakaran di TPA Sukawinatan," kemarin. Ia menjelaskan, TPA saat ini sangat rawan terbakar karena cuaca ekstrem dan fenomena El Nino. Sampah yang menumpuk di TPA Sukawinatan mengandung gas metana sehingga mudah terbakar.

"Selain berpatroli, petugas kita juga terus membasahi area-area di TPA itu yang diindikasikan sudah kering dan mudah terbakar," jelasnya. Diketahui TPA Sukawinatan Palembang memiliki luasan hingga 25 hektar dan 18 hektar sudah terpakai. Meski begitu, Pemkot Palembang masih optimistis tahun ini akan kembali meraih penghargaan Adipura seperti tahun sebelumnya. Apalagi dari pusat sudah melakukan penilaian di Kota Palembang.

"Tim penilai dari pusat sudah melakukan penilaian untuk Kota Palembang dan TPA menjadi salah satu poin penilaian. Nanti diverifikasi lagi bulan Desember, dan Maret atau April adalah pengumumannya. Kita optimis akan kembali raih Adipura," jelasnya.

Ia menegaskan saat tim penilai Adipura datang ke Palembang, TPA Sukawinatan dalam kondisi aman. "Kalau dalam posisi kemarin dinilai, TPA kita aman. TPA kebakaran wakti itu kita jadikan pelajaran, dan sekarang kita pastikan terus tidak ada titik api lagi di TPA," ungkapnya. Dalam jangka panjang, kata Mustain, pihaknya akan membangun PLTSa di TPA Sukawinatan tersebut. Saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian jual beli listrik antara pihak pengembang dengan pihak PLN.

"Mudah-mudahan di Oktober nanti sudah terlaksana penandatangannya. Setelah penandatanagan perjanjian antara kedua pihak itu, pihak pengembang membutuhkan waktu kurang lebih 6 bulan untuk melakukan financial closing. Baru mulai pembangunan, kemungkinan di tahun depan," kata dia.

Ia menyebut untuk waktu pembangunan itu sekitar 2 tahun. "Apa yang kita lakukan sambil menunggu PLTSa itu? Tentunya melakukan gerakan mengurangi sampah dari sumber, gerakan memilah sampah di tengah masyarakat tetap dimasifkan," kata dia.

Ia menerangkan potensi sampah di TPA untuk PLTSa cukup besar. "Kita pernah survei selama satu bulan, rata-rata sampah masuk itu 800-900 ton per hari. Karenanya kita butuh PLTSa sebagai salah satu solusi mengurangi sampah signifikan," jelasnya.

Pihaknya pun akan terus memasifkan lagi di masyarakat utntuk memanfaatkan sampah yang ada untuk kegiatan pengomposan. "Kita harapkan masyarakat hidup minim dengan sampah, misalnya menggunakan botol minum atau tumbler dan sebagainya," pungkasnya. (yun)

Tags :
Kategori :

Terkait