*Penyidik Upayakan Diversi EMPAT LAWANG - Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, akhirnya angkat bicara soal kasus perundungan siswi SMA di wilayah hukumnya yang viral di media sosial (medsos). Dia menyebut, kondisi korban BA (16) sudah berangsur membaik.
Dari hasil visum yang diterima pihaknya, korban mengalami luka lecet memar di bahu sebelah kiri. Buntut dikeroyok oleh F siswi SMP, dan P siswi SMA. ”Kondisinya sudah membaik dan sudah bisa berjalan," kata Helda, kepada awak media, Rabu (25/1).Berdasarkan hasil virum itu, Helda sekaligus membantah berita yang beredar sebelumnya. Dikatakan korban retak tulang rusuk dan sempat mengalami kelumpuhan. Sebagaimana dikatakan paman korban, kepada awak media, Senin (23/1).
“Kami menegaskan bahwa informasi yang beredar bahwa korban lumpuh dan retak tulang rusuk atau patah, itu tidak benar," kata Helda, yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jambi.Menurutnya, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya dari Satuan Reskrim langsung memeriksa saksi-saksi. "Selanjutnya akan diupayakan diversi, sesuai dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, viral video berdurasi 53 detik menggambarkan seorang perempuan dikeroyok dua perempuan lain, di Kabupaten Empat lawang. Korban diketahui berinisial B (16), siswi kelas X SMA, warga Muara Timbuk, Kecamatan Muara Pinang. Sedangkan dua pelaku pengeroyoknya, F siswi kelas IX SMP, dan P siswi kelas XI SMA. Kejadiannya ternyata Minggu (15/1) sekitar pukul 11.00 WIB, di belakang ruang kelas SMPN 2 Muara Pinang. Dari video singkat itu terlihat korban ditindih dan dicekik lehernya oleh seorang pelaku.
Pelaku lain yang berbaju hitam ikut menjambak rambut korban. Terdengar teriakan dari pelaku agar korban segera memanggil ibunya. Korban pun terdengar hanya bisa menangis mendapatkan perlakuan dari kedua pelaku. "Hoy mainia pantau andong kaban (sekarang panggilah ibu mu)," kata salah seorang pelaku.Korban terdengar memelas agar tidak dianiaya. "Oy jangan nian, yuk tolong yuk," ujar korban sambil meminta bantuan. Keluarga korban bersama Kepala Desa (Kades) akhirnya membawa persoalan itu ke jalur hukum. Jumat (20/1) lalu, mereka melapor ke Polres Empat Lawang. Paman korban, Heri menjelaskan, korban kini terbaring di tempat tidur. “Ada retak pada rusuknya, memar sekujur tubuh dan ada bekas gigitan di tangan. Untuk biaya selama ini keluarganya berutang untuk mengobati ponakan itu,” ucap Heri. Karena keterbatasan ekonomi, korban hanya dirawat di rumah. Ditambahkan Heri dari informasi dari keluarga keponakannya itu, sejak Minggu (22/1), kondisi BA terus menurun alias (drop). Karena itu dibawa kembali ke puskesmas untuk dirawat inap. Sebelumnya di rumah, hanya terbaring di tempat tidur. Makan susah, sering muntah-muntah.
Terhitung Senin (23/1), korban sudah dua hari terbaring dan dirawat di Puskesmas Muara Pinang. “Ini sudah kali ketiga adik kami dirawat setelah dianiaya. Dia mengeluh sakit di dada, kaki dan perut. Dia trauma dan belum bisa berjalan,” timpal Meka Puspita, kakak kandung korban, saat ditemui di Puskesmas Muara Pinang.Plh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Ipda Ulta Deanto, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban. Sejumlah saksi telah diperiksa, "Masih proses. Saat ini Unit PPA sedang lakukan pendalaman," ujarnya kala itu. (eno/air)
Kategori :