BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaku penipuan tawaran pekerjaan palsu Ryan Firdaus (33 tahun), warga Jl Komisaris Hasyim, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU kena tangkap oleh tim resmob Singa Ogan yang di pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Omi F SE. Tersangka di laporkan oleh dua korban, Ahmad Rifai (52 tahun), warga RS Sriwijaya Kecamatan Baturaja Timur dengan kerugian Rp 13 juta, dan Andry Firdaus (43 tahun), warga Jl KH Abdurahman, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur dengan kerugian Rp 13 juta. Bukti dalam kejadian tersebut termasuk 2 kwitansi tanda terima uang, masing-masing senilai Rp 6 juta dan Rp 7 juta dari Ahmad Rifai. Serta kwitansi tanda terima uang sebesar Rp 13 juta dari Andry Firdaus. Peristiwa terjadi pada Minggu (27/8) 2023 jam 11.00. "Tersangka sudah kami amankan," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso, Kamis (21/9).
BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Kuasa Hukum Hendri Zainuddin Serahkan Uang dan 2 Sertifikat Tanah Ke PenyidikModus operandi pelaku melibatkan penawaran pekerjaan sebagai tenaga pengamanan (Pamdal) di kantor DPRD OKU. Tersangka mengklaim bisa memasukkan anak korban untuk bekerja sebagai Pamdal di tempat tersebut. Namun, menurut pelaku, itu tidak gratis. Dia meminta uang kepada kedua korban masing-masing sebesar Rp 13 juta.