Tilang Pengendara Tak Bayar Pajak

Selasa 19 Sep 2023 - 18:41 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID- Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap berlalu lintas, Tim Pembina Samsat meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sumsel,

Kepolisian Daerah (Polda), dan Jasa Raharga melaksanakan operasi kepatuhan. Kegiatan yang dipusatkan di Jl POM X nyatanya banyak menjaring pengendara yang melanggar aturan.

Seperti kendaraan belum membayar pajak, tidak lengkap administrasi baik STNK dan SIM, hingga tidak lengkap menggunakan atribut keselamatan

Ada pula kendaraan plat daerah luar di-stop untuk kemudian diperiksa agar menggunakan plat Sumsel. Kemudian ada kendaraan ditahan karena surat tidak ada.

Salah satu pengendara yang ditilang, Kodar mengaku belum membayar pajak dan SIM tidak aktif lagi karena alasan belum sempat mengurusnya mengingat pekerjaannya yang mobile.

"Tadi rencana dari A. Rivai mau ke kawasan kampus. Tahunya ada razia, ya terpaksa ditilang," ucap dia, kemarin.

Kepala Bappenda Provinsi Sumsel, Rizuan mengatakan pihaknya bersama Tim Pembina Samsat mengelar operasi patuh dengan melaksanakan operasi gabungan simpatik untuk kepatuhan lalu lintas.

"Tujuannya agar masyarakat patuh dalam berlalu lintas," katanya di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, pada operasi ini pengendara diperiksa kelengkapan administrasi, kelengkapan berkendara, dan lain sebagainya.

"Kami juga mensosialisasikan dan mengedukasi pentingnya kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas," tuturnya.

Dikatakan, kegiatan ini akan digelar secara simultan dan bertahap di kabupaten/kota melibatkan UPTB dan Pembina Samsat di daerah.

Yang pasti kegiatan ini jangan sampai menganggu kenyamanan pengendara dan keamanan di lapangan.

"Kami akan gelar secara terus menerus dan hari ini (kemarin, red) kita gelar di sini. Ke depan mungkin nanti di depan Pasar Cinde," lanjutnya.

Rizuan mengakui kepatuhan masyarakat terhadap berlalu lintas masih harus ditingkatkan, mengingat masih ada saja pengendara yang melanggar.

"Sejauh ini kesadaran masih menuju baik tetapi memang ada masyarakat belum baik,” tuturnya.

Ia mencontohkan kendaraan yang belum membayar pajak akan didata. Kalau membawa uang dibantu dan diarahkan membayar pajak, tapi jika belum akan didata.

"Kegiatan ini juga bagian dari sosialisasi pemutihan pajak mulai 1 April hingga 23 Desember 2023 mendatang," pungkasnya. (yun/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait