Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Apriyadi Tegaskan Jangan Percaya Calo

Selasa 19 Sep 2023 - 08:37 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahapan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba)   tahun 2023 resmi di mulai.  Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan di persilahkan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terhitung mulai pekan ini. Tak tanggung-tanggung jatah yang di berikan untuk Muba melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 di peruntukkan sebanyak 3.238 CASN PPPK, meliputi Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sejumlah 162 orang, Tenaga Kesehatan 1.768, dan Guru 1.308. "Jadi kuota 3 ribuan ini di peruntukkan untuk Pemkab Muba menerima PPPK," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Selasa (19/9/2023). Ia merinci, adapun tahapan seleksi untuk pengumuman dimulai 19 September-3 Oktober 2023, pendaftaran 20 September-9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September-12 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi 13-16 Oktober 2023.

BACA JUGA : Lowongan Kerja Terbaru: Karir Menjanjikan Sebagai Aviation Security di PT Angkasa Pura Solusi. Simak Persyaratannya!
"Lalu, Masa Sanggah 17-19 Oktober 2023, Jawab Sanggah 17-21 Oktober 2023, Pengumuman Pasca sanggah 20-26 Oktober 2023, Penarikan Data Final 27-29 Oktober 2023, Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30-2 November 2023, Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kopetensi 3-6 November 2023, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November-2 Desember 2023," imbuhnya. Kemudian, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November-7 Desember 2023, Pengumuman Kelulusan 4-13 Desember 2023, Pengisian Daftar Riwayat Hidup 14 Desember 2023- 12 Januari 2024, (DRH) 2024, usul Penetapan Nomor lnduk (NI) 13 Januari-11 Februari 2024. "Untuk info lengkap bisa mengakses Website : https: / /bkpsdm.mubakab.go.id, Facebook : Bkpsdm Muba, dan Instagram : @bkpsdm_muba," urainya.
Tags :
Kategori :

Terkait