*Ops Zebra Musi 2023
SUMSEL , SUMATERAEKSPRES.ID- Operasi (Ops) Zebra Musi 2023 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres OKU Timur berlangsung 14- 17 September berhasil menjaring 482 pengendara yang melanggar.
Dari jumlah tersebut 214 pengendara diantaranya dilakukan penilangan dan 286 pelanggar lalu lintas diberi belangko teguran.
Sementara barang bukti yang diamankan ke Mapolres OKU Timur kendaraan bermotor sebanuak 121 unit, STNK 67 lembar, dan SIM 26 lembar.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, mengatakan Ops Zebra Musi 2023 menitik beratkan pelanggaran seperti penindakan selektif prioritas yakni pelanggaran yang terlihat kasat mata.
“Pelanggaran tersebut yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas berakibat patal,” kata Kapolres saat merilis hasil Ops Zebra Musi 2023, di Mapolres OKU Timur, Senin (18/9).
“Seperti tidak menggunakan helm, menggunakan hp saat berkendara, berboceng lebih dari dua orang, tidak menggunakan spion, memasang knalpot brong, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya lagi.
Kapolres menyebutkan dalam Ops Zebra kali ini ada penurunan jumlah pelanggaran. Terutama yang terekam melalui kamera ETLE.
Maupun kejadian kecelakaan lalu lintas juga jauh menurun.
“Penurunan ini kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten OKU Timur yang telah meningkat kesadaran dalam tertip berlalu lintas,” ucapnya seraya mengatakan setelah Ops Zebra ini, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masayarakat dalam hal ketertiban berlalu lintas.
Ditempat terpisah, Operasi Zebra Musi 2023 berlangsung di Polres OKU. Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti menyampaikan selama pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2023 jajaran Satlantas Polres OKU masih banyak menemukan pelanggaran. Mereka yang melanggar tersebut menurutnya ada yang diberikan sanksi tilang.
Namun ada yang juga sebatas diberikan teguran. “Kalau jumlah pelanggaran totalnya ada sebanyak 958,” ujar AKP Dwi Karti Astuti, kemarin (18/9).
Dari total tersebut sebanyak 495 pengemudi kendaraan yang ditilang, dan sebanyak 463 pengemudi kendaraan yang sebatas ditegur.
Dikatakan Kasat Lantas, dominan pelanggaran tersebut pengemudi roda dua yang tidak memakai helm, dan melawan arus. (lid/bis)