Terkait Perusakan Lahan Milik PT SKB oleh PT Gorby
JAKARTA - Polemik tapal batas antara Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba), salah satunya yang membuat PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU) terus bersiteru.Yang puncaknya dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Mendagri tahun Nomor 50 Tahun 2014 tentang perbatasan wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara.Ini menuai perhatian dari wakil rakyat DPR RI, salah satunya dari salah satu unsur pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Pangeran Khairul Saleh. Melalui rilis yang diterima koran ini, menurut Pangeran secara hukum jika terjadi pengerusakan yang dilakukan oleh PTGorby Putra Utama aparat penegak hukum harus menindak. Kapolda Sumsel harus mengambil Langkah dan menindak pelanggar hukum tersebut, potensi konflik horizontal bisa meledak kapan saja dan ini yang harus di hindari. Apalagi ini sudah dekat dengan tahapan penting pemilu, berbahaya kalau dibiarkan karena ada pemilihan presiden dan legislatif.
Kategori :