LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, memberikan tanggapan terkait penyebutan namanya sebagai Pelaksana Tugas (PJ) Walikota Lubuklinggau. Hal itu sebelumnya disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru. Trisko menegaskan bahwa hingga saat ini, dia belum menerima surat undangan resmi terkait pelantikan PJ Walikota Lubuklinggau oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Meskipun ada undangan persiapan pelantikan yang telah diterima oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau, Trisko sendiri belum mendapatkan undangan resmi. Mewakili Pemerintah Kota Lubuklinggau, beberapa perwakilan telah mengikuti rapat persiapan di tingkat provinsi. "Namun, kami belum mengetahui siapa yang akan dilantik sebagai PJ Walikota. Kami akan bersyukur jika ikut di sebut dalam pengumuman resmi yang akan di buat oleh Gubernur," ungkap Trisko kepada Sumatera Ekspres, Kamis 14 September 2023. BACA JUGA : Fix, Ini Nama Penjabat Bupati-Walikota Tujuh Daerah se-Sumsel Trisko menegaskan kesiapannya untuk mengemban amanah jika memang dia akan menjadi sebagai PJ Walikota Lubuklinggau. Dia mengakui bahwa tugas ini merupakan tanggung jawab yang berat dan mulia, sebanding dengan jabatan Wali Kota definitif. Salah satu tugasnya adalah menjaga kesinambungan pembangunan di daerah. Termasuk pelaksanaan program pemerintah pusat. BACA JUGA : Beredar, 3 Nama Ini Di usulkan Kemendagri untuk Jadi Pj Gubernur Sumsel Seperti penanggulangan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, serta pemastian kelancaran Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Kategori :