PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih merespons banyaknya kritik terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, prosesnya terduga mengandung banyak ketidakjelasan dan telah menimbulkan protes dari peserta lainnya. Dalam menanggapi situasi ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo, mengklarifikasi bahwa pengumuman kelulusan PPPK setelah dilakukan reformulasi atau optimalisasi. Hal ini disebabkan adanya perubahan sistem perhitungan yang mengakibatkan beberapa peserta dinyatakan lulus. Ahmad Palo berpendapat bahwa pemerintah telah membuat aturan ini dengan pertimbangan dan pedoman tertentu, yang harus di ikuti oleh semua pihak. Dia menyatakan, "Kami berharap mereka yang telah lulus dapat melaksanakan tugas dengan baik, dan bagi mereka yang belum lulus, Pemerintah Pusat akan memberikan kesempatan secara bertahap. "Kami berharap semoga di masa yang akan datang mereka juga bisa lulus." Mengenai adanya banyak protes dan dugaan ketidakjelasan, anggota DPRD dari fraksi PPP ini menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat siap menerima laporan terkait hal ini. BACA JUGA : Kelulusan PPPK Banjir Sanggahan "Sesuai dengan prosedur yang berlaku, tentu saja kami harus menerima laporan tersebut. Bagi mereka yang merasa ada ketidakadilan dalam hasil seleksi yang menyebabkan kelulusan mereka," "Kami akan menerima laporan tersebut dan akan mengambil tindakan selanjutnya," tegasnya. Ini tidak hanya berarti menerima laporan, tetapi juga mengejar solusi. Di sisi lain, bagi mereka yang telah di nyatakan lulus dalam penerimaan PPPK Prabumulih, Palo menjelaskan,
Kategori :