Hadapi Pemilu 2024
LAHAT - Mewujudkan Pemilu 2024 yang Aman, Damai dan Kondusif di Kabupaten Lahat, Jumat (9/0) digelar Focus Group Discussion (FGD), di aula Mapolres Lahat dihadiri Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi, Plt KPU Lahat Eka Pitra, dan Ketua Bawaslu Lahat Nana Priatna serta partai politik. Nana Priatna mengatakan, pihaknya belum ada kewenangan untuk melakukan penertiban karena belum masuk masa kampanye. "Jadi yang punya kewenangan adalah pemda. Melalui aturan mengenai keindahan kota. Bila menyalahi aturan maka baliho tersebut bisa ditangani pemda," ujar Ketua Bawaslu Lahat. Plt Ketua KPU Lahat Eka Pitra mengatakan bila ada permasalahan saat di TPS bisa diisi form sanggahan dan tanggapan oleh saksi dari partai politik. Namun, sering terjadi melakukan protes tapi tidak mengisi form tanggapan dan sanggahan.“Sehingga saat dibawa ke tingkat KPU tidak ada sanggahan dan tanggapan tersebut,” tuturnya.Dan, bila terjadi kecurangan di tingkat TPS maka ada form tersendiri dan sampaikan pada saksinya untuk diisi apa gugatan dan tanggalannya. “Hal ini menjadi bekal rekapitulasi tingkat selanjutnya. Kalau aturan itu dilaksanakan secara berjenjang maka tidak terjadi permasalahan berlanjut," sampainya.
Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi mengatakan media harus siap membantu menangkal hoaks. Namun tetap ada penyampaian resmi dari pihak terkait mengenai hoaks tersebut. “Hal ini agar tidak menjadi keresehan di masyarakat,” tuturnya.Lalu mengenai aksi massa, dijelaskannya sudah diatur dan boleh dilakukan. "Kami tidak bisa mencegah bila ada yang mau melakukan demo karena sudah diatur. Namun informasi atau penyampaian yang akan dibawa untuk saat demo, lebih baik dikonfirmasi terlebih dahulu kebenarannya sebelum melakukan aksi tersebut," tukasnya. (gti/)
Kategori :