PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia disingkat POLRI adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan kenyamanan masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam perkembangan paling akhir dalam kepolisian yang semakin modern dan global. BACA JUGA : Drop Lagi, Rusuk Patah, Tak Bisa Jalan BACA JUGA : Jangan Sampai Anak Anda jadi Korban, Ini Tips Cegah Kasus Bully Dikutip dari Instagram @rekrutmen_polri pada (22/01) diinformasikan saat ini Kepolisian Republik Indonesia membuka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023. Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 24 Januari sampai dengan 29 Januari 2023. Dilansir dari situs lowongan terpadu, saat ini POLRI membuka rekrutmen untuk tahun anggran 2023. Persyaratan Umum: Warganegara Indonesia Pria dan Wanita Sudah lulus sekolah (memiliki ijazah)/tidak sedang menjalani studi Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas; Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun; Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas nakoba dari instansi yang dimilikinya); Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat; Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan di Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. BACA JUGA : Sulit Ditindak, Legalkan! BACA JUGA ::Oknum Dosen Unsri Pasrah Ketentuan Khusus: Usia maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis; maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 DAN S-2 Profesi; maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi; dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV. Tinggi badan Pria 158 cm dan Wanita 155 cm Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun pembebasan sesuai BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib mengembalikan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun peraturan S-2); Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib perlindungan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud; Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan mampu untuk tidak menikah selama pembentukan pendidikan; Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita mampu untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pembentukan pendidikan; Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri; Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya; Tidak terikat ikatan ikatan dinas dengan instansi lain; Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan rasa hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023; BACA JUGA :Mau Kuliah ke China dengam Beasiswa dan dapat Uang Saku ? Ini persyaratannya BACQ JUGA : Khusus Wanita, Beasiswa Kartini 2023 Beri Dana Pendidikan Hingga Skincare Gratis Lulusan/Pendidikan: A.Dokter Spesialis Spesialis Anastesi Spesialis Anak Spesialis Kandung Spesialis Badah Klinik Spesialis Patologi Spesialis Penyakit Dalam Spesialis Forensik B.Lulusan S2 Keperawatan; Teknik Elektro (Teknik Data) Psikologi (Profesi) C.Lulusan S1 Kedokteran Umum (Profesi) Kedokteran Gigi (Profesi) Farmasi (profesi Apoteker) Keperawatan (Profesi) Biologi (Murni) Fisika (Murni) Kimia (Murni) Teknik Informatika (Pemrograman) Teknik Informatika (Jaringan) Sistem Informasi (Pemrograman) Sistem Informasi (Jaringan) Teknik Metalurgi Teknik Industri Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Ilmu Komunikasi (Humas) Psikologi Arsitektur Hubungan Internasional Sastra Perancis Pendidikan Bahasa Perancis Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Korea Pendidikan Bahasa Jepang Akuntansi Ilmu Administrasi Negara D.Lulusan DIV Ahli Nautika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia) Khusus untuk Profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib memiliki Surat Tanda Selesai Magang (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif BACA JUGA : Sulit Ditindak, Legalkan! Lain-lain: Pendaftaran dibuka tanggal 24 Januari 2023 s/d 29 Januari 2023 Masuk Polisi Gratis; Tidak Kkn, Tidak Ada Kalo Sumber informasi instagram rekrutmen_polri Seluruh tahapan seleksi ini tidak memerlukan biaya. (*/vis)
Kategori :