CURI KABEL MUARA ENIM - SUMATERAEKSPRES.ID - Pelarian Hendra Saputra (23), tidak berlangsung lama. Team Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku pimpinan Ipda Ahmad Bella SH, meringkus Hendra di rumahnya, Desa Air Cekdam, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Rabu (30/8) malam. Dia merupakan buronan pencurian kabel induk di Area Pos 9 PT Guangdong Power Engineering Co. Ltd (GPEC) Sumsel 1, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim. Kejadiannya diketahui Kamis (20/7), sekitar pukul 06.06 WIB. Pagi itu, saksi Apriansyah (39), sekuriti PT GPEC yang tengah patroli rutin, melihat ada 3 potong kabel induk tergeletak dekat gulungan kabel. Lalu, satu buah gunting potong, dan ada tiga orang pelaku yang sedang bersembunyi di balik gulungan kabel. Saksi menghubungi Noprizal selaku Danru Sekkuriti dan Chift Security, melaporkan perihal temuannya. Namun para pelaku cepat kabur, hanya membawa gunting potongnya.
“Akibatnya pihak PT GPEC mengalami kerugian sekitar Rp20.820.000,” kata Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau SH, kemarin.Malau menyebut, sebelumnya dua pelaku lainnya sudah tertangkap lebih dulu dan sedang menjalani proses hulumnya. “Kami berhasil tangkap satu lagi DPO, atas nama HS. Dia juga dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat,” pungkasnya. (way/air)