KPUD Muara Enim Evaluasi Tanggapan Masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara

Selasa 29 Aug 2023 - 18:39 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

KPUD Muara Enim Evaluasi Tanggapan Masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam periode respons publik yang berkaitan dengan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilu 2024, terdapat tiga masukan yang telah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim terima. Saat ini, tanggapan dari masyarakat ini akan KPUD Muara Enim evaluasi untuk kemungkinan adanya perubahan dalam DCS. Pelaksana Tugas Ketua KPUD Muara Enim, Romeo Dony, bersama Komisioner Bidang Teknik KPUD Muara Enim, Justilka Hariani, menyatakan. Bahwa dalam rentang tanggal 19 hingga 28 Agustus, tercatat ada tiga respons dari masyarakat yang masuk. "Kami akan mengumpulkan dan merekapitulasi respons ini, dan saat ini kami memastikan bahwa ketiga respons ini akan mengikuti langkah-langkah selanjutnya," ujarnya. BACA JUGA : Awas! Sumsel Rawan Serangan Siber Jelang Pemilu 2024 Ketiga respons yang masuk berkaitan dengan Abdul Haris dari Partai Golkar. Suparjan dari Partai PKS, dan Arulah dari Partai Nasdem. "Terkait dengan Abdul Haris, masyarakat memberi tanggapan bahwa meskipun telah masuk dalam DCS, ia masih tetap terlibat dalam upacara di Sungai Rotan," jelasnya. Abdul Haris adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun per 1 September 2023. Namun, tanggapan ini lebih berhubungan dengan wewenang pemerintah daerah. Khususnya Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Memastikan Kelengkapan Berkas

"Peran kami di KPUD hanya sebatas memastikan kelengkapan berkas untuk inklusi dalam DCS, sementara keputusan akhir terkait Daftar Calon Tetap (DCT) bulan November. Di mana ia akan resmi pensiun," terangnya. BACA JUGA : Mewujudkan Pemilu Bersih, BP2SS Sumsel Ajak Masyarakat Perangi Praktik Transaksional dalam Politik Sementara itu, dalam kasus Suparjan, ia awalnya mengundurkan diri dari partai untuk mengikuti seleksi pemilihan kepala desa. Namun gagal dalam upayanya tersebut dan sekarang berencana untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif 2024. "Meskipun kabar telah tersebar bahwa surat pengunduran dirinya telah di cabut oleh partai. Kami akan memeriksa aspek administratif lebih lanjut, termasuk komunikasi dengan DPD partai," ungkapnya. Untuk Arulah, anggota dari Partai Nasdem, ia berencana untuk maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di salah satu desa di Kecamatan Gelumbang. Namun, terdapat kemungkinan bahwa ia akan mengundurkan diri dari pencalonan tersebut. "Semua proses berjalan, dan ada potensi perubahan dalam hal ini," tambahnya.
Tags :
Kategori :

Terkait