Perjuangkan Uang Pensiun PPPK

Senin 28 Aug 2023 - 19:55 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Komitmen Dorong Kesejahteraan Guru

PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menggodok Rancangan UU ASN yang memuat jaminan uang pensiun, karena pada regulasi sebelumnya tidak memuat jaminan pensiun sama sekali.

Inipula yang juga diperjuangkan oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru untuk meningkatkan kesejahteraan ASN khususnya PPPK.

“Komitmen Pemprov Sumsel mendorong kesejahteraan guru di Sumsel.

Saya menginsiaisi agar PPPK juga mendapat uang pensiun dan alhamdulilah telah direspon Pemerintah," katanya pada acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPPK Jabatan Fungsional 3.508 Guru PPPK Formasi 2022 di lingkungan Pemprov Sumsel di The Sultan Convention, Senin (28/8).

Menurut Deru, saat itu tengah disusun regulasi mengenai aturan PPPK ini.

BACA JUGA : Alhamdulillah Ribuan PPPK Guru Dilantik, Inilah Ungkapan Bahagia Usai Proses Pelantikan

Namun meskipun dirinya mengambil kebijakan untuk lingkup Sumsel, tapi kebijakan itu harus diadakan di seluruh Indonesia.

"Kita mengajukan regulasi terkait pensiun PPPK ini. Kita harapkan regulasi ini segera terwujud dan PPPK bisa mendapatkannya.

Saat ini sedang proses  dan semoga segera terealisasi sehingga PPPK sejahtera," tuturnya.

BACA JUGA : Resmi dari Menpan RB, Proses Seleksi CPNS dan PPPK Mulai 17 September, Berikut Jadwal Lengkapnya

Dikatakan, perekrutan PPPK di Sumsel merupakan salah satu yang terbanyak jumlahnya.

"Kita bertekad Sumsel menjadi daerah terbesar dalam merekrut PPPK, khususnya tenaga guru sehingga kekurangan guru tidak lagi terjadi," bebernya.

Deru pun mengucapkan selamat kepada guru PPPK yang dilantik. Mengabdilah dengan baik karena tak semua orang punya kesempatan.

Tags :
Kategori :

Terkait