*Janjikan di Bawah Rp29 Juta Berangkat
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI mengingatkan kepada calon jemaah umrah agar jangan mudah percaya jika ada agen travel yang menjanjikan biaya keberangkatan di bawah Rp29 juta/orang untuk perjalanan sembilan hari.
Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag OKI, H Mutawalli mengatakan, ini diberitahukan karena menurut informasi dari KBIH yang resmi di OKI sudah ada travel umrah dari luar yang masuk ke OKI menjanjikan biaya di bawah Rp29 juta/orang.
"Kami minta masyarakat harus lebih berhati-hati jangan mudah tertipu," terangnya kemarin (25/8).
Karena kalau menurut hitungan biaya keberangkatan umrah itu di atas Rp29 juta untuk perjalanan selama sembilan hari.
“Kalau ingin memastikannya buka aplikasi PUSAKA Kemenag atau Haji Pintar,” tuturnya.
Di situ bisa dicek datanya karena biasanya sembilan hari setelah pembayaran ke pihak travel nama calon jemaah umrah akan muncul di aplikasi ini.
“Tapi jika tidak muncul artinya agen travel yang akan memberangkatkan itu tidak resmi atau ilegal. Ia memberikan imbauan jangan sampai masyarakat tertipu,” lanjutnya.
Kalau ingin berangkat umrah lihat agen travelnya resmi atau tidak.Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama kembali mengingatkan agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ilegal tidak nekat memberangkatkan jemaah.
Dan, jika hal itu terjadi, maka oknum di PPIU tersebut telah melanggar hukum dan terancam pidana penjara sesuai dengan ketentuan dalam UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang melanggar juga sangat tegas berupa pidana penjara dan denda," imbuhnya.
Peringatan ini juga berlaku untuk PPIU yang belum terdaftar sebagai PIHK resmi agar tidak memberangkatkan jemaah haji khusus secara ilegal.(uni/)