60 Persen Dijarah-Beralih Fungsi

Rabu 23 Aug 2023 - 23:05 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

TNKS Sasaran Pelaku Illegal Logging

MURATARA - Perambahan hutan terus terjadi. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kini jadi salah satu sasaran empuk pelaku illegal logging. Di provinsi Sumsel, ada dua resort masuk wilayah V seksi pengelolaan taman nasional ini. Yakni resort Musi Rawas Lubuklinggau di Pasenan dan resort Muratara di Pulau Kidak. Di kabupaten Muratara, luas hutan tercatat 604.020,92 hektare. Rinciannya, 236.315,66 hektare hutan suaka alam, 1.954,41 hektare hutan lindung, 31.724,08 hektare hutan produksi terbatas, 148.210,81 hektare hutan produksi tetap dan 9.481,16 hektare hutan produksi konveksi. Dengan kata lain, dari jumlah itu, 365.750 (60,55 persen) merupakan hutan/kawasan budidaya yang dimanfaatkan sebagai hutan produksi, hutan suaka maupun hutan konversi.
“Hampir 60 persen lebih wilayah hutan di wilayah ini sudah dijarah perambah dan beralih fungsi jadi perkebunan,” kata M Aidil, polisi hutan UPTD KPH Wilayah 14 Rawas, kemarin.
Perambahan dan alih fungsi paling banyak di wilayah Rawas Ilir. “Ada yang dirambah masyarakat jadi kebun sawit. Ada juga yang dilakukan pihak perusahaan," bebernya. Ia menambahkan, untuk pengawasan dan monitoring terus dilakukan. Namun kewenangan penuh seputar hutan tanaman industri dan hutan produksi merupakan kewenangan KPHP Sumsel. UPTD KPH Wilayah 14 Rawas melakukan pengawasan dengan melibatkan sejumlah pihak mulai dari pihak kepolisian, pemda dan lainnya. Dari pengawasan yang dilakukan, kasus peralihan hutan menjadi kebun rakyat atau perambahan cukup mendominasi. Khususnya di pinggiran kawasan hutan.
"Kalau ke tengah hutan mereka tidak berani karena untuk melakukan pembukaan lahan warga menggunakan alat berat," ujarnya.
Aksi pembalakan hutan secara liar oleh masyarakat menjadi pemandangan umum yang sering terlihat ‎di aliran sungai wilayah Muratara. “Untuk pembakaran lahan (karhutla), hanya terjadi di lahan lahan kebun milik warga. Tidak sampai ke kawasan hutan,” tambahnya. Informasi K, warga Muratara, raturan orang berlomba mencari kayu berkelas ukuran raksasa di dalam hutan TNKS. Khususnya di wilayah Kabupaten Muratara.
Kalau dulu hanya kayu Meranti, Merawan, Ulin, dan Jati yang diincar. Sekarang hampir seluruh jenis kayu ikut ditebang,” bebernya.
Kayu-kayu gelondongan itu akan dipotong menjadi ukuran balok tidak simetris, panjang 6-8 meter. Lalu diangkut dari hulu melalui jalur aliran sungai. "Pasti tahu semua kalau itu tidak boleh. Tapi itulah pencarian warga," cetusnya. Kayu-kayu yang sudah tiba di ilir sungai akan diangkut melalui jalur darat langsung menuju Pulau Jawa.
“Sudah ditunggu cukong-cukong kayu dengan mobil pengangkut mereka. Transaksi tunai, langsung dibawa kayu-kayu itu,” beber K.
Informasi dihimpun, kawasan TNKS di wilayah seksi V Lubuklinggau pada 2014 tercatat 3.158 hektare yang mengalami kerusakan parah. Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III Sumsel-Bengkulu, M Mahfud mengungkapkan, kerusakan TNKS di wilayah III Sumsel-Bengkulu saat ini mayoritas akibat perambahan hutan untuk dijadikan lahan pertanian.
Luas kawasan TNKS di wilayah III itu mencapai 172.000 hektare. “Tingkat kerusakannya berkisar 4-5 persen," jelasnya.
Pemulihan ekosistem kawasan TNKS yang berubah fungsi pada 2023 ini dilakukan di wilayah Kabupaten Muratara dan Bengkulu berupa suksesi alami. "Kita menentukan lokasi-lokasi yang memang sudah ditumbuhi tanaman secara alami, namun pertumbuhannya terganggu. Kita lakukan pembersihan gulma yang mengganggu pohon atau anakan-anakan dari tegakan itu," jelas Mahfud. Kawasan yang telah berubah fungsi ini dilakukan pemulihan ekosistem berupa tanaman karet untuk wilayah Sumsel. Sedangkan untuk wilayah Bengkulu di bekas kebun yang sudah ditinggalkan dilakukan pembersihan agar tumbuhan kayu atau tanaman lainnya tidak terganggu. TNKS merupakan taman nasional terbesar di Sumatera. Gabungan dari 17 kelompok hutan yang semuanya merupakan bagian hutan lindung register tahun 1921-1926 serta cagar alam dan suaka margasatwa yang ditetapkan dalam kurun waktu 1978 -1981. Luasnya 1.368.000 hektare. Wilayahnya meliputi empat provinsi yakni Sumsel, Jambi, Sumbar, dan Bengkulu. Masuk 14 kabupaten dan 2 kota. Ada sekitar 4.000 spesies tumbuhan, termasuk bunga terbesar di dunia rafflesia arnoldi dan bunga tertinggi di dunia, amorphophallus titanum. Untuk faunanya, selain harimau sumatera, dan lainnya, ada juga sekitar 370 spesies burung. TNKS sebagai kawasan konservasi daratan terluas di Indonesia sudah dinobatkan menjadi situs warisan dunia oleh UNESCO. (zul/*)  
Tags :
Kategori :

Terkait