*Pengelola Tempat Perjudian Kabur
PALI - Anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang jajaran Polres PALI gerebek arena judi sabung ayam. Lokasinya di Desa Tanah Abang Utara.
Penggerebekan berlangsung, Rabu (16/8), sekitar pukul 16.00 WIB. Tepat sehari sebelum peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI.
Petugas sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat. Sudah dua bulan ada aktivitas judi sabung ayam di tempat tersebut. Warga mulai resah.
Berbekal informasi itu, Kapolsek Tanah Abang Iptu Darmawansyah SH MH bersama jajarannya langsung menyambangi lokasi yang tidak jauh dari lapangan bola kaki Desa Tanah Abang Utara.
“Judi sabung ayam itu diadakan IS, warga desa itu,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang Iptu Darmawansyah SH MH, kemarin.
Di lokasi perjudian sabung ayam itu, petugas menemukan gelanggang tempat adu ayam. Juga sangkar ayam berikut ayam yang akan diadu. Lalu, alat untuk menentukan waktu lamanya setiap ronde perjudian sabung ayam.
Sayang, IS yang mengelola judi sabung ayam itu berhasil lolos. Petugas hanya mendapati beberapa pria sedang melakukan aktivitas perjudian di sana.
Mereka diamankan bersama barang bukti lain.
Meski begitu, mereka tidak ditahan. Ada permohonan dari pihak keluarga. Tapi, para penjudi itu dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis setiap minggunya. Selama proses lebih lanjut.
"Untuk barang bukti, ada 12 ekor ayam, 1 jam dinding, sebuah gelanggang ayam, 6 sangkar ayam, 12 sepeda motor dan 2 mobil.
Semua ditinggalkan para pemiliknya pada saat kita gerebek," bebernya.
Untuk 12 sepeda motor dan 2 mobil telah dikembalikan kepada para pemiliknya. Dengan catatan mereka membawa bukti BPKB.
"Pada saat pengerebekan itu, kegiatan judi tarung ayam belum mulai. Mereka masih melakukan persiapan. Kita tidak lakukan penahanan, tapi mereka wajib lapor," ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan hal-hal yang melanggar hukum atau mengganggu keamanan dan ketertiban. Termasuk perjudian sabung ayam seperti ini.
"Jika ada judi apapun itu jenisnya, tolong beritahu kami. Karena perjudian dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," tegasnya.
Saat ini, kata Iptu Darmawansyah, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap IS, pemilik atau pihak yang mengadakan perjudian sabung ayam itu. (ebi)