Pelaku Curas Tidak Kreatif, Dua Kali Modusnya Sama

Kamis 17 Aug 2023 - 21:01 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

KAYUAGUNG – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, ini tidak kreatif. Dua kali melakukan curas, modusnya sama. Awalnya meminta antarkan korbannya ke suatu tempat, baru todong dan rampas motornya. Tapi sepak terjang Saihan alias Yayan (22) dan Darsah (40), akhirnya terhenti untuk sementara waktu. Aparat Unit Reskrim Polsek Lempuing, berhasil meringkus kedua tersangka yang merupakan warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.

“Terakhir, mereka merampas motor milik korban Asep, warga Desa SP II Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, OKI,” kata Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, melalui Kapolsek Lempuing Iptu Nasron Junaidi SH.
Modusnya, awalnya tersangka Yayan mendekati korban. Dia bertemu korban di depan SPBU Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, OKI, Kamis (22/6).
“Yayan minta bantu korban, agar mengantarkan Darsah ke rumahnya di Desa Sungai Belida,” jelasnya.
Sayangnya, korban bersedia mengantarkan Darsah. Sementara Yayan, membuntuti korban, menumpang motor saksi Sur. Mengambil jalan pintas, menunggu di Desa Mekar Jaya. Setelah itu saksi Sur pergi. “Dia menunggu Darsah melintas dibonceng korban,” ulasnya. Strategi berjalan. Begitu Darsah melihat Yayan, dia meminta korban menghentikan motornya. Yayan langsung mendekat, menggunakan pisaunya mengancam korban. Terpaksa, korban menyerahkan motornya Honda Revo, handphone (hp) dan uang Rp200 ribu.
“Menindaklanjuti laporan korban, kami akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka di Desa Sumber Agung, Kecamatan Lempuing,” sebutnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Di hadapan polisi, tersangka Saihan alias Yayan mengaku terpaksa membegal karena terlilit utang. Motor Revo milik korban, dia gadaikan Rp2 juta.
“Uangnya saya gunakan untuk melunasi utang. Saya cuma bagi Darsah Rp100 ribu,” tukasnya.
Tersangka Darsah pun mengaku menyesal, mengikuti ajakan Yayan. Uang bagian Rp100 ribu itu, sudah habis untuk keperluan di rumah. “Menyesal, Pak,” cetusnya. Namun pengakuan Yayan, sebelumnya mereka juga sempat membegal dengan modus yang sama. Kejadiannya dua bulan sebelumnya, yakni Jumat (28/4), sekitar pukul 14.30 WIB, di Desa Mekar Jaya. Korbannya saat itu Deni. Modusnya, tersangka minta antarkan korban dengan alasan hendak mengambil solar di rumahnya. Di tempat yang sempi, korban diancam pakai senjata api (senpi) rakitan. Namun hanya itu, hanya berhasil mendapatkan uang Rp400 ribu dan helm milik korban. (uni/air)  
Tags :
Kategori :

Terkait