Jejak Digital dan Kerjasama Polisi Bawa Hasil, Tersangka Pencurian Motor Dibekuk LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparat unit reskrim dari Polsek Kikim Timur di Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, berhasil menangkap dua tersangka, yaitu Muhammad Ilham Algoibi (18) dan seorang remaja berinisial TR (16), keduanya merupakan warga Desa Linggar Jaya, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Tindakan penangkapan oleh jajaran Polsek Kikim Timur bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat saat kedua tersangka hendak menjual motor curian. Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono S.Ik, melalui Kapolsek Kikim Timur, AKP Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa,
BACA JUGA : HEBOH, Pasal Pidana Kumpul Kebo di KUHP Baru, Berlaku Mulai Tanggal Ini. Berikut Penjelasan Lengkap Menkumham!"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Polsek Kikim Timur tentang adanya transaksi motor hasil curian,"ujarnya, Sabtu, 12 Agustus 2023. Kapolsek memerintahkan unit Reserse Kriminal dan Intelijen Kepolisian Sektor Kikim Timur untuk melakukan investigasi. Pada Rabu (9/8) sekitar pukul 16.30 WIB, Polsek Kikim Timur melakukan pengejaran ke Desa Tanjung Bindu di Kecamatan Kikim Timur.
Kategori :