PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski sempat dibuat repot Kubu Moeldoko,
namun kepengurusan Partai Demokrat yang sah dam diakui pemerintah masih berada dibawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ketua DPC Demokrat Lubuklinggau,
Taufik Siswanto mengakui sudah sejak lama terganggu dengan proses pengambilan alih melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub) di Medan.
“Kita lihat kubu Moeldoko tindak henti-hentinya bermanuver melalui upaya yang tak berdasar dan tidak rasional untuk merebut partai demokrat hasil munas yang sah,” ungkapnya.
Karena itu, wajar saja jika semua kepengurusan Demokrat melalui munas yang sah, sangat senang mendengar adanya penolakan dilakukan Mahkamah Agung (MA) tersebut.
“Kami intinya merasa senang dan bersyukur dengan adanya penolakkan dari MA sebagai salah satu konstitusi yang paling tinggi,” ujar Taufik.
Senada disampaikan ketua Fraksi Demokrat Sumsel yang juga wakil ketua III kepengurusan DPD Partai Demokrat Sumsel, MF Ridho.
Menurutnya apa yang dilakukan MA, sudah sesuai dengan kaedah yang ada. “Kita merupakan kepengurusan yang sah.
Dan, semua DPD serta DPC di Sumsel solid mendukung AHY. Bahkan kita juga mendukung Upaya agar AHY dapat memimpin Indonesia kedepan,” katanya.
Kedepan, lanjut MF Ridho, Demokrat dapat lebih konsen memenangkan pemilihan umum, legislative serta presiden.
“Kita harapkan apa yang menjadi kerikil-kerikil tidak lagi menjadi ganjalan bagi Demokrat untuk menyongsong serta membawa masa depan bangsa dan negara Indonesia menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.
Diberitakan, peninjauan kembali (PK) terkait permohonan kepengurusan Partai Demokrat Kubu Jenderal TNI (Purn)
Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun mendapat penolakan dari Mahkamah Agung. (iol)