PALEMBANG – Sebanyak 9 kilogram (kg) sabu-sabu, gagal beredar di Kota Palembang. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek IT I dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang, meringkus Muhammad Erlangga Fitriansyah (29).
Warga Jl Beringin Raya, Lr Kayu Ara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT 3, Palembang itu tertangkap saat mengendarai motor Vario merah nopol BG 2755 AB. Barang bukti 9 kg sabu itu, terpecah-pecah dalam kemasan dan paketan yang berbeda.Seperti 2 kemasan teh Cina merek Guanyinwang warna hijau, berat sekitar 2 kg. Lalu 2 kemasan teh Cina merek Guanyinwang warna gold, berat sekitar 2 kg. Sisanya, terbagi dalam 5 paket bungkusan plastik bening.
Ada pula 1 bal plastik klip bening, 1 timbangan digital, dan 1 centong nasi.Data-data tersebut sudah ditampilkan pada akun Instagram resmi Polsek IT I, @polsek_it1palembang, sejak Kamis malam (10/8). Namun, belum terkonfirmasi waktu dan lokasi penangkapan terhadapnya. Termasuk modus dan jaringan pelaku tersebut. Hanya saja informasi yang masuk, pelaku itu merupakan oknum sales mobil sebuah perusahaan di Palembang.
“Saat ini kasusnya dilimpahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” singkat Kapolsek IT I Kompol M Ismail ST. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, hanya membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Iya benar, nanti akan kita rilis,” tulis Harryo, melalui pesan singkat WhastApps, Jumat (11/8).Terpisah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry SE MSi, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tertangkapnya pelaku di wilayah hukum Polsek IT I tersebut. “Nanti kami jadwalkan Senin ini (14/8), untuk dirilis,” singkatnya. (kms/afi/air/)
Kategori :