Pria ini Ditangkap Polisi Saat Sedang Acara Lamaran di Rumah Calon Istri, Simak Penyebabnya MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang ahli dalam merampok rumah, OS (18), yang berasal dari Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, akhirnya diamankan oleh polisi. Dia tertangkap saat tengah berlangsungnya acara lamaran di rumah calon pengantin wanita atau calon istri. Penangkapan ini berlangsung pada hari Kamis (10/8) sekitar pukul 21.45 WIB di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Berdasarkan informasi yang dihimpun, OS adalah seorang pelaku dalam kasus perampokan rumah dan toko manisan di wilayah Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Aksinya menjadi viral karena terjebak dalam rekaman kamera dan tersebar luas di berbagai media sosial. Aksi perampokan terbaru OS dengan modus merampok rumah terjadi pada hari Rabu (9/8) sekitar pukul 01.56 WIB. BACA JUGA ; Transformasi Efisiensi: Perubahan Desain Lapangan Uji Praktek SIM di Polres Muratara, Lebih Sederhana dan Efektif Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo, SIK, melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, mengungkapkan bahwa awalnya pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu, mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Selanjutnya, polisi berhasil mengikuti jejak pelaku hingga wilayah Kota Lubuklinggau. "Ketika kami menangkapnya, dia sedang melarikan diri ke Kota Lubuklinggau, dan ternyata dia tengah dalam perjalanan untuk melamar calon pengantin perempuan," ujar Elan Maruli Sitompul. BACA JUGA : Penghargaan Pin Emas Kapolda untuk Pasangan Polisi Pemberani di Polda Sumsel: Kisah Menyelamatkan Bayi Viral
Kategori :