Bendahara Proyek Lahan Gambut Laporkan Kades atas Dugaan Pemerkosaan
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang bendahara proyek pengembangan lahan gambut di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, telah mengajukan laporan. Itu kepada SPKT Polrestabes Palembang pada hari Senin (7/8). Pelapor yang berinisial RD (20) menduga kepala desa (kades) di Kecamatan Pangkalan Lampang, MS, telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadapnya. RD, yang juga merupakan penduduk Kecamatan Pangkalan Lampam OKI, mengklaim bahwa peristiwa pemerkosaan terjadi di dalam sebuah kamar hotel. Lokasinya di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Kamis malam (20/7) lalu. Saat melaporkan insiden tersebut, RD didampingi oleh kuasa hukumnya, Fuad Hilmi SH, dan Riduan SH. Fuad menjelaskan bahwa saat itu tengah berlangsung kegiatan pelatihan terkait proyek pengembangan lahan gambut, yang berlangsung di hotel bintang tersebut. BACA JUGA : Mantan Kades Dituntut 6 Tahun RD, yang berperan sebagai bendahara proyek, turut serta dalam pelatihan tersebut dan diberikan kamar tersendiri. Kejadian tak terduga pun terjadi di malam harinya ketika ada ketukan di pintu kamar RD. Saat RD membuka pintu, ternyata yang datang adalah sang kades. Fuad menyatakan, "Terlapor langsung masuk dan mengunci pintu. Ia mengambil cardlock, mengakibatkan lampu mati." BACA JUGA : Lantik 13 Kades di Zona 4, Bupati OKU Timur Ingatkan Hal Ini Terlapor kemudian memegang dan menjatuhkan RD ke tempat tidur, serta memaksa melakukan hubungan intim. RD memberikan perlawanan, namun kalah ukuran fisik, sehingga akhirnya terpaksa mengalami pemerkosaan. Setelah pelaporan ini, Fuad berharap pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan kliennya sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami berharap proses hukum dapat dilakukan dengan segera sesuai peraturan yang ada, karena tindakan terlapor telah menghancurkan masa depan klien kami," tegasnya.
Kategori :