PLTSa Sukawinatan Alih Fungsi

Senin 07 Aug 2023 - 19:12 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Jadi TPST, Hibah Mendagri Rp101 Miliar

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Proyek PLTSa Sukawinatan dibangun pada tahun 2014, lalu beroperasional pada 2017.

Tapi nyatanya dalam perjalanan operasional PLTSa ini menjadi terhenti sejak tahun 2018 lalu lantaran kekurangan pasokan gas metan.

Diketahui PLTSa ini mengolah sampah menjadi gas metan, lalu gas metan diolah lagi menjadi tenaga listrik. Sebelumnya dari kapasitas listrik 500 kW, hanya mampu menghasilkan 50-90 kW listrik.

Karena terbengkalai cukup lama, akhirnya Pemkot Palembang berinisiatif mengalih fungsikan PLTSa Sukawinatan yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawanitan menjadi TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan alih fungsi ini dilakukan setelah hasil evaluasi performanya, tidak direkomendasikan untuk dilanjutkan.

"Karena dari kapasitas yang disiapkan, gas yang ditangkap dari sampah yang ada tidak memungkinkan mencapai kapasitas yang ada.

Sehingga evaluasi kita ditindaklanjuti dengan pengalihfungsian menjadi TPST," jelasnya usai rapat evaluasi PLTSa Sukawinatan di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jl Tasik, Senin (7/8).

Apalagi, kata dia, Palembang juga menjadi salah satu kota penerima hibah Kemendagri,

selain Malang dan Balikpapan untuk mengintegrasikan TPA yang ada dengan TPST. "TPST ini dapat mengolah 150 ton sampah perhari. Sistem TPST mulai dari memilah sampah,

barang plastik dimanfaatkan, sampah organik menjadi kompos dan pakan margot, yang bisa jadi RDF ke Semen Baturaja dan ini rencananya dijual," jelasnya.

Dikatakan, total dana hibah untuk pembangunan infastruktur TPST dan lainnya ini mencapai Rp101 miliar.

 "Tapi Palembang membangun dulu dengan anggaran sendiri, nanti diganti dananya. Mulai dari dokumen kajian, feasibility study, dan DED, hingga konstruksi," lanjutnya.

Menuju proses pembangunan, sekarang sudah proses kajian, tapi diharapakan ini bisa cepat dilakukan. "Kemendagri berharap pada Oktober 2024 sudah bisa operasional," lanjutnya.

Namun memang kapasitas TPST ini tidak besar, sehingga rencananya hanya mengolah sampah khusus Kecamatan Sukarame dan Alang-Alang Lebar (AAL).

Sedangkan untuk 16 kecamatan lain sampahnya akan diolah di PLTSa Keramasan yang kapasitasnya lebih besar mencapai 1000 ton per hari.

"Jadi sampah Palembang 1.200 ton per hari akan tuntas dengan dua teknologi yang kita gunakan ini, yaitu TPST dan PLTSa Keramasan," tukasnya.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan PLTSa Sukawinatan sebenarnya sangat disayangkan lantaran tidak beroperasi, makanya agar dapat berfungsi kembali perlu kajian kembali.

"Kita carikan solusi terbaik, makanya kita lakukan kajian lagi dan rapat selanjutnya bagaimana supaya PLTSa Sukawinatan dapat dioperasikan,” pungkasnya. (tin/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait