Habitat Terancam, Gajah Liar Masuk ke Permukiman Warga Mura-Muba MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Beredarnya kabar mengenai gajah liar yang masuk permukiman warga di SP5 Hutan Tanam Industri (HTI) kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah menarik perhatian Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumsel. Kepala SKW I Sekayu, Martialis Puspito, menyatakan bahwa HTI Lakitan memang merupakan habitat gajah liar. Martialis Puspito mengatakan bahwa meskipun pihaknya belum mendapat informasi resmi tentang gajah liar masuk ke permukiman warga, namun menurut pengetahuan mereka, HTI Benakat Semangus di Lakitan memang merupakan habitat alami gajah. Wilayah tersebut diketahui memiliki banyak gajah. Populasi gajah liar di HTI Muara Lakitan mencapai 40-50 ekor. BACA JUGA : Aksi Nyata Konservasi, BKSDA Lepaskan 4 Satwa Liar di Suaka Margasatwa Padang Sugihan BKSDA akan berkoordinasi dengan BKSDA di Kabupaten Lahat, yang mengawasi wilayah Kabupaten Musi Rawas, untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai informasi tentang gajah di wilayah Muara Lakitan. Tujuan dari penelusuran ini adalah untuk mengidentifikasi apakah gajah-gajah tersebut memang telah memasuki perkebunan atau pemukiman warga, atau apakah mereka mengalami gangguan akibat aktivitas merusak habitat mereka oleh warga. Pihak BKSDA juga mengimbau agar warga tidak melakukan penyerangan terhadap gajah-gajah tersebut. BACA JUGA : King Kobra Teror Warga, Tim Rescue Gerak Cepat Amankan Ular Berbisa di PALI Gajah adalah hewan sosial dengan daya ingat tinggi, dan penyerangan terhadap mereka dapat menyebabkan konflik yang berbahaya. Di sisi lain, warga di Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, merasa resah dan ketakutan. Karena seringnya gajah liar masuk ke pemukiman dan merusak tanaman di ladang milik mereka, termasuk tanaman karet dan kelapa sawit.
Kategori :