Akui Melanggar Aturan, Butuh Hidupi Keluarga

Senin 31 Jul 2023 - 20:34 WIB
Reporter : dnd
Editor : dnd

*Penyulingan Minyak Tradisional Muba *Kapolda: Tetap Tindak Tegas Sesuai Aturan

PALEMBANG - Perwakilan Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM), giliran mendatangi Mapolda Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dan jajaran, menerimanya di ruang Vidon lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (31/7). Ketua PPMM Redi Gustor, mengatakan seluruh penyuling maupun penambang minyak tradisional di Kabupaten Muba, menyadari perbuatan mereka melanggar hukum. Aktivitas itu berbahaya, dan dampaknya berpotensi merusak linkungan.
”Tapi kami juga harus menghidupi keluarga. Kamu butuh pekerjaan, mohon kepada pemerintah dan Pak Kapolda. untuk ikut memperhatikan nasib kami ini,” ucapnya usai melakukan audiensi, siang kemarin.
Dia menjelaskan lagi, ada sekitar 700 titik atau tungku penyulingan minyak (masakan minyak) tersebar di Kabupaten Muba. Satu tempat masakan minyak, bisa menyerap 5 tenaga kerja. “Mampu memproduksi sebanyak 1.200 liter minyak per hari,” jelasnya.
Tags :
Kategori :

Terkait