Skandal Korupsi Pembangunan Pasar Cinde, Mantan Kepala BPN dan Pejabat Lainnya Diperiksa oleh Kejaksaan PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Penyidik dari Pidsus Kejati Sumsel kini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan Korupsi Penyimpangan dalam Pelaksanaan Pengerjaan Pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) periode 2016-2018. Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Edison. Mantan kepala BPN Kota Palembang pada tahun 2019. Saat ini ia menjabat sebagai Kabid Tanah dan Aset di Kanwil ATR BPN Sumsel. Dalam wawancara dengan Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan bahwa. Tim penyidik sedang berusaha mendalami dugaan kasus Korupsi penyimpangan pembangunan Pasar Cinde dengan memanggil beberapa orang saksi. "Para saksi kami panggil dan periksa guna memberikan keterangan yang lebih mendalam mengenai kasus ini," ungkap Vanny. BACA JUGA : APPSI Dampingi Korban Aldiron Plaza Cinde, Perjuangkan Pengembalian Uang Pembelian Unit Lebih lanjut, Vanny menyebutkan bahwa ada empat orang saksi yang telah memenuhi panggilan oleh tim Pidsus Kejati Sumsel. "Adapun saksi pertama dengan inisial BK, sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah di BPKAD Provinsi Sumsel. Kemudian, ada AA yang dulunya menjabat sebagai Kasubdit Pemanfaatan di BPKAD Provinsi Sumsel," terang Vanny. Selain itu, terdapat juga saksi dengan inisial AP yang dahulu menjabat sebagai Kasub Pemanfaatan di BPKAD Provinsi Sumsel, serta saksi dengan inisial EDS yang sebelumnya menjabat sebagai kepala BPN Kota Palembang. "Para saksi telah dihadapkan pada sejumlah pertanyaan yang relevan dengan kasus ini oleh tim penyidik," tambah Vanny. BACA JUGA : Gubernur Herman Deru Ngaku Tak Tega Lihat Kondisi Pasar Cinde Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH, memastikan bahwa kasus dugaan Korupsi penyimpangan pembangunan Pasar Cinde telah naik ke tahap Penyidikan Umum. "Ya, saat ini kasus Pasar Cinde sudah naik dari tahap Penyelidikan menjadi tahap penyidikan umum," jelas Sarjono pada waktu itu.
Kategori :