LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparat Polsek Merapi berhasil mengamankan tujuh pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Ketujuh pria asal Merapi, Lahat tersebut yakni Endang Suryadi (36) Ibnu (20), Jodi Alfarezi (25), Rendika (23), Halomuan (18), Fahri Akbar (21) dan Agustian (33).
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri mengatakan para tersangka ditangkap Jumat (28/7), pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka Endang.
“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakan, bahwa telah terjadinya peredaran gelap narkotika di Desa Tanjung Lontar,” tuturnya.
Selanjutnya. Aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pengrebekan.
“Saat digerebek anggota Reskrim Polsek Merapi ketujuh tersangka tak dapat berkutik. Setelah ditemukanya barang bukti narkoba di dalam kamar Endang,” jelasnya.
Selain itu, satu paket kecil bongkahan kristal putih yang terdapat di dalam plastik klip trasparan diduga Narkotika jenis sabu.
Kemudian, satu paket kecil serbuk kristal putih yang terdapat di dalam plastik klip trasparan diduga narkotika jenis sabu. Dua puluh lembar plastik klip transparan.
Satu buah timbangan digital. Satu buah dompet warna pink, Tiga batang sekop plastik yang terbuat dari sedotan plastik air mineral. Satu unit handphone merek Oppo A3s warna merah.
"Yang mana barg bukti tersebut diakui oleh seorang laki-laki yang bernama Endang Supriadi.
Selanjutnya langsung diamankan ke Polsek Merapi Barat," ujar Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, Ahad (30/7).
Dugaan awal ketujuh tersangka sedang melakukan transaksi sabu dan memakainya di lokasi pengrebekan.
"Untuk pengembangan kasusnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Lahat," tambahnya.(gti)