MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID – Warga OKU Timur yang menggunakan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih rendah. ‘
’Saat ini baru 1.500 warga yang menggunakan IKD,’’ ujar Kepala Dinas Dukcapil OKU Timur, Mursal melalui Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Praba.
Namun capaian pendaftaran IKD lebih dari itu, sebab banyak warga luar OKU Timur yang mendaftar.
‘’Kita melayani pendaftaran siapa pun, tidak harus warga yang KTP OKU Timur, asalkan telah rekam KTP elektronik," ujarnya.
Pihaknya menargetkan 25 persen wajib KTP tahun 2023 ini sudah gunakan KTP Digital atau IKD.
"OKU Timur saat ini memiliki wajib KTP sebanyak 490.321 jiwa," tambahnya.
Diakuinya penggunaan KTP Digital di OKU Timur masih rendah.
‘’Kita akan jemput bola hingga ke tingkat kecamatan. Selain itu kita juga bekerja sama dengan OPD. Bagi penerima bansos diarahkan untuk daftar IKD," katanya.
Banyak keuntungan menggunakan IKD. Pertama tidak perlu lagi cetak KTP jika ada perubahan data, artinya dak lagi bergantung dengan blangko KTP.
Lalu, mempermudah jika naik kereta api, cukup menunjukkan KTP Digital.
"Bahkan kalau ada anak-anak ikut naik kereta api tidak memiliki KTA, juga tidak perlu membawa KK, sebab di IKD sudah ada KK," katanya.
Selain itu mempermudah pelayanan di perbankan, tidak perlu KTP fisik, cukup menunjukkan KTP Digital.
"Ketika ponsel hilang bisa lansung lapor ke Dukcapil untuk dinonaktifkan akun IKD-nya," katanya.
Saat ini yang menjadi kendala, kata Praba, adalah stigma masyarakat menganggap data kependudukan tidak aman jika daftar IKD, ditambah lagi pemberitaan soal data bocor dan sebagainya.
‘’Soal keamanan, kami pastikan IKD aman dan memberikan kemudahan. Kita menggunakan sistem keamanan ganda," pungkasnya.(lid/)