SEKAYU - Ratusan perangkat desa atau kepala desa diboyong Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud belajar mengelola keuangan Dana Desa (DD) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel di Opproom Pemkab Muba. Kegiatan ini langsung dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama SE MM Ak CSFA dan anggota DPR RI Komisi XI Fauzi Amro MSi dalam sosialisasi bertema “Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa”. Apriyadi berharap agar pengelolaan dana desa semakin lebih baik, transparan dan akuntabel serta berdampak langsung ke masyarakat pedesaan.
‘’Muba dalam upaya meningkatkan kesejahteraan desa tidak hanya mengandalkan anggaran dana desa dari pusat, tapi juga mengalokasikan DD melalui APBD,’’ ujar mantan Kades Pematang Palas ini.Dia mengatakan, jika diestimasi, tiap desa itu mendapatkan Rp2 miliar. ‘’Anggaran yang besar ini ke depannya diharapkan lebih baik lagi dikelola agar bermanfaat untuk kemajuan desa di Muba," urainya. Anggota DPR RI Komisi XI, Fauzi Amro, mengaku saat ini legislatif telah menggodok peraturan untuk kenaikan DD 2024. "Direncanakan DD Dana Desa di tiap desa akan dialokasikan Rp2 miliar," ujarnya yang mengingatkan agar perangkat desa atau kepala desa benar-benar dalam pengelolaan dana desa. Dalam aturan baru, lanjutnya, sudah diajukan periodesisasi kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. "Jalankan amanah warga desa dengan baik dan ciptakan kondusivitas di desa masing-masing," tukasnya. Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama SE MM Ak CSFA, menjelaskan BPK RI bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
"Dana Desa merupakan salah satu yang bersumber dari keuangan negara, tentu dalam pengelolaannya diawasi BPK RI," jelasnya.Andri mengatakan, pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel menjadi harapan semua pihak. "Saat ini di Muba untuk tindak lanjut pengelolaan keuangan negara sudah sangat bagus. Ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan," pungkasnya. (Kur/)
Kategori :