Wali Kota Prabumulih bersama Kajari Launching Aplikasi Sipungar

Minggu 23 Jul 2023 - 23:05 WIB
Reporter : Widhy Sumeks
Editor : Widhy Sumeks

*Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara *Persembahan Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

WALI KOTA Prabumulih Ir H Ridho Yahya bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH dan unsur Forkopimda kota Prabumulih melaunching aplikasi teranyar sekaligus pertama di Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan. Namanya Sipungar yang berarti Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara di halaman kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kamis (20/7). Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH mengaku manfaat adanya Sipungar salah-satunya bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih serta BUMN di kota Prabumulih. "Tujuannya untuk memulihkan keuangan Negara," sebutnya. Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Jaksa di KPK itu mengatakan, Inovasi ini sudah disetujui Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam deskriptif penggunaan akun login dan sudah ada persetujuan pemanfaatan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel dan bisa dimanfaatkan oleh Kejaksaan se-Sumsel.
"Kita juga sudah melakukan MoU dengan Dinas PUPR, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.
Roy bahkan mengatakan aplikasi tersebut menjamin mempercepat pihak ketiga atau kontraktor, untuk segera mengembalikan kerugian sesuai dengan hasil temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengapresiasi launching program yang dilakukan Kajari. "Salut kita dengan inovasi beliau," ujarnya. Betapa tidak, Kajari mengeluarkan sesuatu aplikasi baru untuk kemaslahatan ummat. Dia pun mencontohkan semisal ada pengaduan cukup dengan handphone dan aplikasi Sipungar menyelesaikan masalah dengan tidak menimbulkan masalah baru.
"Dengan demikian kita ingin aplikasi ini difungsikan secara Nasional tidak hanya di Prabumulih saja karena dengan aplikasi ini kita sangat terbantu dengan adanya pengembalian uang negara dan bukti nyata respon pihak ketiga akhirnya membayar (temuan, red) dan berkurang kerugian negara," sambungnya.
Dia juga berharap kalau bisa sistem ini diterapkan di Sumsel jika perlu di Indonesia. Dengan Sipungar ini pula, maka ada ketakutan dari pihak ketiga sehingga mereka takut diaudit dan pekerjaan mereka jadi bagus dan tidak asal-asalan. (adv)      
Tags :
Kategori :

Terkait