Kejari Palembang Bantu Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri Palembang mencapai Rp10 miliar lebih. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Jhonny William Pardede SH MH menyampaikan itu saat merilis Capaian Kejari Palembang selama 6 bulan terakhir. "Untuk PNBP Kejari Palembang berhasil mengumpulkan sebesar Rp10,7 miliar," katanya, Jumat 21 Juli 2023. Dia menjelaskan, PNBP Kejari Palembang tersebut berasal dari pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya. Ada juga dari penjualan barang rampasan, sitaan yang statusnya sudah inkrah dan lainnya. "Ya kita berharap, kedepan kejari Palembang bisa menyumbang PNBP lebih dari yang sekarang dicapai," katanya. BACA JUGA : Bisa Dimanfaatkan Kejari se-Sumsel Kemudian terkait penanganan perkara, Jhonny mengatakan jika, semua bidang di Kejari Palembang telah melakukan dan memberikan kinerja terbaiknya. Pada bidang pidum kejari Palembang, terhitung sejak Januari - Juni, kasus yang sudah SPDP sebanyak 707 kasus, kasus yang tahap I sebanyak 559 kasus. BACA JUGA : Kajati Pastikan Kasus Korupsi KONI Sumsel Segera Penetapan Tersangka, Tinggal Tunggu Ini "Lalu lengkap atau P21 sebanyak 394 kasus, lalu tahap II sebanyak 668 kasus," katanya. Kemudian yang sudah pelimpahan sebanyak 668 kasus. Nah yang melakukan upaya hukum lain yakni banding ada 4 kasus, kasasi sebanyak 8 kasus dan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak 2 kasus.
Kategori :