BANYUASIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin ramai dikunjungi warga. Rupanya kehadiran mereka untuk mengikuti sidang isbat nikah.
Acara berlangsung di aula Kejari Banyuasin, Jumat (21/7).
"Jadi kita adakan sidang isbat nikah buat warga Banyuasin," ujar Agus Widodo, Kepala Kejari Banyuasin.
Sidang isbat nikah sebagai bentuk kepedulian Kejari terhadap masyarakat yang menikah secara siri dan belum mampu untuk meresmikan secara hukum.
"Sehingga kita peduli dan adakan giat ini," tukasnya. Diharapkan dengan giat ini agar warga yang sudah menikah secara agama bisa diakui juga secara hukum.
"Karena buku nikah sangat dibutuhkan terutama untuk anak-anak mereka nantinya," katanya.
Selain itu, Kejari Banyuasin menggelar kegiatan bakti sosial kepada anak panti asuhan, sunat massal dan giat lain sebagainya.
"Itu dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli mendatang.
Iskandar (51) dan Mardiana (47), warga Desa Langkan Kecamatan Sembawa mengatakan telah lama menikah tanpa diakui negara tersenyum bahagia.
"Kami sudah menikah sembilan tahun, karena biaya nikah mahal, jadi kami hanya menikah secara agama saja, " ujar Iskandar.
Ia mengaku sempat gugup dan grogi pada saat berhadapan dengan hakim."Iya, ada gugup takut, karena tidak pernah berhadapan dengan hakim," pungkasnya. (qda/)