Polres OKU Ungkap Sindikat Penampungan BBM Ilegal, Pemilik Barang Diburu
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menemukan suatu area penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Lokasi penemuan berada di Jalan Fito Filem, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, bersama Kasat Intel AKP Hendri Antonius, langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
Hendri menjelaskan bahwa di lokasi tersebut petugas menemukan beberapa drum untuk menampung BBM ilegal.
Drum-drum tersebut memiliki kapasitas sekitar 220 liter dan petugas juga menemukan sekitar 19 drum yang kosong.
Selain itu, terdapat juga jeriken kosong dan sebuah tangki kecil (baby tank) berkapasitas sekitar 1000 liter yang berisi solar.
Kapolres mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang-barang tersebut.
BACA JUGA : Gerebek Pengeboran dan Penyulingan Minyak Ilegal
Meskipun sudah ada beberapa dugaan nama yang terkait, namun belum ada kepastian.
Pada saat penggerebekan, pemilik barang tersebut tidak berada di lokasi dan kabur.
Sementara itu, pemilik tempat kosan yang bernama Genda mengakui bahwa aktivitas BBM ilegal tersebut baru terjadi beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, ada seorang warga dari luar kecamatan Baturaja Timur yang menyewa kontrakan di tempat tersebut, namun dia tidak tahu pasti nama orang tersebut.
Lokasi tempat penimbunan BBM ilegal ini terletak agak terpencil, sehingga warga sekitar tidak begitu memperhatikan aktivitas yang terjadi di sana.
Polres OKU akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik barang-barang tersebut, dan
jika ada anggota polisi yang terlibat, mereka juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (bis)
Kategori :