*Honorer Berharap Pengabdiannya Dihargai
PALEMBANG - Pemerintah masih memikirkan bagaimana nasib honorer jika memang honorer bakal dihapus pada November 2023 mendatang seperti isu yang santer saat ini.
Makanya kini muncul kabar baru soal PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Part time atau separuh waktu.
Sontak ini pun menjadi sorotan beberapa honorer yang sudah lama mengabdi.
“Kalau part time berarti kami kerjanya cuma sambilan. Apa mungkin kerjaan kami nanti diganti oleh PPPK atau ASN sepenuhnya,” tanya Irwan, honorer salah satu SD Negeri.
Seharusnya, Pemerintah punya kebijakan yang jelas, yang tidak justru menyulitkan para honorer.
Yenita, guru honorer SD Negeri di Jakabaring mengaku honorer mau dihapus, SD-nya saja kekurangan guru.
“Siapa yang mau mengajar kelas jika guru ASN kekurangan,” tuturnya. Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) Palembang, Tri Andriyansyah Putra mengatakan pihaknya sebenarnya menyambut baik jika ada kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK part time.
"Pengangkatan honorer yang sudah tua menjadi PPPK part time dengan pertimbangan mungkin karena faktor usia mempengaruhi kinerja mereka," ujarnya.
Namun ia mengatakan ini bukan solusi yang tepat dalam memberikan penghargaan kepada honorer yang sudah lama mengabdi.
"Tetapi ini bukan solusi yang paling tepat ketika penghargaan mengabdi di negara ini hanya dihargai dengan sebuah part time," lanjutnya.
Karenanya pengabdian mereka seharusnya dibalas dengan yang lebih tepat, seperti diangkat semua menjadi PPPK atau ASN.
“Jadi bukan sekadar part time yang mungkin gajinya juga separuh,” tuturnya. Atau kendati begitu, gajinya seyogianya juga dibayar sebagaimana PPPK saat ini.
Namun kalaupun pemerintah menganggap ini salah satu solusi terbaik bagi honorer yang sudah tua, pihaknya menerima keputusan itu.
"Tentu kami berharap ada pengecualian untuk honorer tua dari honorer K2, karena honorer tua itu belum tentu dia masuk K2," pungkasnya.