MURATARA-Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, tegaskan di awal 2023 akan membentuk pos terapung sebagai lokasi monitoring pencemaran aliran sungai. Pasalnya,
BACA JUGA :Pusing dengan Aturan LPG 3 kg ? Mending Pahami Dulu Apa Kepanjangan dari LPG Itu BACA JUGA : Bawa KTP, Batasi 2 Tabung Hingga saat ini aksi pencemaran aliran sungai seperti dompeng emas ilegal masih marak terjadi di aliran sungai Rupit dan sungai Rawas. BACA JUGA : Fogging Bukan Strategi Utama Pencegahan DBD, Ketahui Fakta-Fakta Berikut Kapolres Muratara mengaku di awal 2023 ini masih ada permasalahan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif di Muratara yang belum tuntas, seperti pencemaran aliran sungai. BACA JUGA : Rebutan LC, Tiga Warga OKI Luka Bacok BACA JUGA : CATAT ! Perusahaan BUMN Siap Gaji Tinggi para Fresh Graduate Jurusan Kuliah Ini loh Ada sejumlah spot yang sudah mereka meping seperti di desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, aliran sungai minak di desa Noman Kecamatan Rupit, dan aliran sungai rawas di kecamatan Ulu Rawas. BACA : Doa Mimpi Basah, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahannya BACA : Sulit Bangkit karena Duit "Masalah pencemaran aliran sungai ini masih belum tuntas dan ini harus kita tuntaskan secara bersama. Baik dari pemerintah daerah, polri, TNI maupun masyarakat," katanya.(zul)
Kategori :