PALEMBANG - Pembangunan yang masif di metropolis membuat ruang air semakin berkurang. Dampaknya tentu mengakibatkan genangan atau banjir baru.
Apalagi jika pembangunan tidak sesuai dengan aturan. Ada bangunan dilakukan di lahan rawa ataupun terjadi penimbunan diatas aliran sungai atau drainase. Baca Juga : Sebulan Rekayasa Lalu Lintas Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari mengatakan, sosialisasi ruang air di Kota Palembang perlu dilakukan. Karena di palembang genangan di mana - mana. Tujuannya, untuk mengurangi genangan ini perlu secara bersama dan hanya menyalahkan pemerintah ketika banjir. "Penyebab banjir ini, dari alam dan dari manusia. Yang mesti dipikirkan ini dari manusia. Seperti menutup saluran air, maka dibersihkan salurannya," katanya. Baca Juga : Peringatan Dini Cuaca Sumsel, Awas Hujan Lebat dan Angin Kencang Sebab itu, katanya sosialisasi ke RT/RW di seluruh kecamatan terus dilakukan. "Ini dimaksudkan agar dapat secara bersama dengan pemerintah mengatasi persoalan banjir ini," katanya. Sebab, mereka yang ada dilingkungan tersebut pada dasarnya tau apa penyebab banjir di tempat mereka. "Kerjasama pemerintah pusat, daerah, kota, dan masyarakat. Mengatasi bersama persoalan ini," katanya. Baca Juga : Palembang Siaga, 15 Titik Rawan Banjir Dia menyebutkan, jika Palembang akibat berkurangnya ruang air membuat titik banjir baru yang sifatnya ya karena ulah manusia, dan sifatnya temporer. "Titik banjir ada yang temporer, titik banjir baru ternyata yang ketika kita datangi ternyata karena penutupan saluran, ketika kita datangi dan buka hilang titik banjir nya," ungkapnya. Penyebabnya seperti membangun diatas saluran, diatas sempadan sungai, hingga membelokkan saluran. Baca Juga : Fogging Bukan Strategi Utama Pencegahan DBD, Ketahui Fakta-Fakta Berikut "Ini apa Karena tidak tau atau memang disengaja. Makanya kita sosialisasikan biar tidak ada lagi alasan tidsk tau jika tidak boleh melakukan hal tersebut," ujarnya. Selain itu, Bastari juga meminta pengembang menyediakan ruang air/kolam retensi. "Kita minta seideal mungkin. Sumber resapan tidak menutup drainase dengan beton, dll. Sehingga tersedia ruang air," bebernya. Kabid SDA Dinas PUPR Kota Palembang, Sylvia Marlina menambahkan, sosialisasi ruang air ini akan dilakukan kesemua kecamatan. Dimana, sampai saat ini baru 3 kecamatan yang sudah dilakukan. Baca Juga : Bukan karena Janda atau Kembang Desa, Ini Alasan Suami Bisa Selingkuh "Masih ada 15 kecamatan lagi, sampai akhir tahun sudah tersentuh semua. Karena masyarakat ini harus Terinformasi," Katanya. Dengan begitu, harapannya tak ada lagi warga yang bangun diatas saluran dan menimbun. "Lahan boleh ditimbun asal bukan lahan konservasi, itupun harus tetap menyisakan 5 persen ruang air (ruang terbuka biru), " pungkasnya. (tin)
Kategori :