Apa Itu ASN Part Time, Bagaimana Cara Daftarnya Nanti? SUMATERAEKSPRES.ID - Apa itu ASN Part Time akan menjadi bahasan dalam artikel ini. Berdasarkan informasi beredar, Pemerintah Indonesia menawarkan posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Sekarang semua lebih mengenalnya dengan ASN part time. Meski begitu, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai bagaimana cara mendaftar sebagai ASN part time. Ketentuan tersebut masih dalam proses penyusunan dalam RUU ASN yang berisi tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
BACA JUGA :Siap Ikut Mogok MassalMeski begitu, masyarakat dapat mengacu pada proses rekrutmen PNS dan PPPK pada umumnya melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/. Seluruh proses perekrutan di situs tersebut mulai dari pendaftaran akun hingga pengumuman kelulusan, pelamar lakukan secara online. Kemungkinan besar, proses rekrutmen untuk formasi baru ASN ini akan menggunakan metode yang sama. Namun, perlu ingat bahwa belum ada keterangan resmi mengenai detail dari pemerintah untuk lowongan PNS paruh waktu ini.
Hindari PHK
Sebagai informasi tambahan, formasi PPPK part time ini bertujuan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 nanti. PNS part time merupakan unsur baru dalam status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ada saat ini, yaitu PNS dan PPPK penuh waktu (full time).BACA JUGA :Kesempatan Karir Menjanjikan, Lion Air Group Buka Penerimaan untuk Posisi BerikutMengenai gaji, Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR, Guspardi Gaus menyebutkan bahwa pemerintah belum membahas topik tersebut lebih lanjut. Namun, dapat dia pastikan bahwa gaji PPPK paruh waktu lebih rendah dari saat menjadi tenaga honorer yang berkisar antara Rp 2,07-5,61 juta per bulan.
Kategori :