PALI – Operasi Patuh Musi 2023, berlangsung 10-23 Juli 2023. Hari pertama operasi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI mengaku belum melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas. Mereka hanya memberikan imbauan dan teguran lisan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Hari pertama, personel dipimpin Kanit Turjawali Ipda M Fadli di titik bundaran simpang lima Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
“Hari pertama, kami baru memberikan imbauan dan teguran kepada para pengguna jalan menggunakan pengeras suara,” terang Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefriyanto SH, kemarin.Selain itu, mereka juga memberikan stiker Operasi Patuh Musi 2023 kepada para pengguna jalan. “Supaya masyarakat mengetahuinya dan mematuhi peraturan lalu lintas," tambah Kanit Turjawali Ipda M Fadli. Lanjut dia, imbauan dan teguran yang mereka lalukan hari pertama terhadap pengendara roda dua agar memakai helm SNI saat berkendara. Kemudian, tidak memakai knalpot brong (racing), tidak menelpon saat berkendara, kendaraannya harus dilengkapi kaca spion.
“Tidak lupa bawa surat-surat kendaraannya, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kalau untuk pengendara mobil, harus memakai safety belt. Surat-suratnya, SIM dan STNK juga dibawa," imbaunya.Dengan adanya imbauan dan teguran itu, maka para pengendara yang melintas dapat menyadari dan melengkapi persyaratan berkendara. Jangan salahkan lagi jika kemudian hari ditindak hukum (tilang). "Tujuannya agar tercipta keselamatan dan kelancaran dalam berlalu lintas," harapnya. (ebi/air/)
Kategori :