Update Terbaru Kasus Dugaan Korupsi PT Bukit Asam, 5 Saksi Diperiksa untuk Melengkapi Bukti Tiga Tersangka PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kelima saksi dalam kasus dugaan tindak korupsi akuisisi saham anak perusahaan PT Bukit Asam telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Penyidikan Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). "Pada hari Senin, 10 Juli 2023, penyidik memanggil 5 saksi untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka," kata Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kepala Subbagian Penerangan Hukum Kejati Sumsel, pada Selasa, 11 Juli 2023. Vanny melanjutkan bahwa dari 5 saksi yang penyidik panggil, satu saksi dengan inisial S, yang merupakan anggota Tim Akuisisi Jasa Penambangan PT. Bukit Asam, tidak hadir. Satu saksi lainnya dengan inisial BS, yang juga merupakan anggota Audit System telah meninggal dunia. "Ada tiga saksi yang hadir dengan inisial AT, BW, dan DK, masing-masing sebagai anggota SDM, Tambang, dan Legal," jelasnya. Vanny menambahkan bahwa untuk saksi yang tidak hadir, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang. "Mereka yang tidak hadir akan penyidik jadwalkan ulang, dan kami meminta agar para saksi yang mendapat panggilan untuk BACA JUGA : Ada Apa Ini? 14 Saksi Kasus Korupsi Anak Perusahaan PTBA Kompak Mangkir Bareng bersikap kooperatif dan bisa memenuhi panggilan penyidik," tegasnya.
Kategori :