Nah Loh, Pamer Emas Oleh-Oleh Haji ala Suarnati dan Mira Hayati Berbuntut Panjang. Bea Cukai Bakal Lakukan Ini! SUMATERAEKSPRES.ID - Dua jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, yaitu Suarnati dan Mira Hayati, mengalami masalah setelah memamerkan perhiasan emas yang mereka bawa. Kini, mereka kena hadapkan pada kewajiban membayar pajak impor atas barang tersebut. Dugaan perhiasan tersebut kedua jemaah haji tersebut beli di Tanah Suci, kemudian bawa pulang ke Indonesia setelah menyelesaikan ibadah haji. Zaeni Rahman, Kepala Bea Cukai Makassar, menjelaskan bahwa mereka akan kenakan pajak impor terhadap perhiasan tersebut.
BACA JUGA :Wilmar Group Indonesia Mencari Profesional Muda: Lowongan Kerja Specialist Trainee Quality ControlZaeni menegaskan bahwa pengenaan pajak impor hanya berlaku jika perhiasan memang beli dari luar negeri dan impor ke Indonesia. "Jika kedua jemaah tersebut telah membawa perhiasan tersebut sejak berangkat ke Tanah Suci, maka tidak ada pajak impor yang akan kenakan,"ujarnya, Senin, 10 Juli 2023.