Operasi Patuh Musi 2023: Pengendara di Kabupaten OKI Wajib Mematuhi Aturan Berkendara

Senin 10 Jul 2023 - 09:28 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

Operasi Patuh Musi 2023: Pengendara di Kabupaten OKI Wajib Mematuhi Aturan Berkendara OKI, SUMATERAEKSPRES.ID - Mulai hari Senin ini, pengendara di Kabupaten OKI harus siap untuk melengkapi surat berkendara mereka. Alasannya adalah karena Operasi Patuh Musi 2023 akan berlangsung hingga tanggal 23 Juli mendatang. Acara ini berawal dengan apel pasukan  di Mapolres OKI. Wakapolres Kompol Imanuhadi, yang mewakili Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH, mengungkapkan, bahwa ada 30 personel  dalam operasi ini, dengan bantuan dari TNI, Dishub, dan Sat Pol PP. "Semua titik akan menjadi fokus dalam operasi ini," jelasnya.

BACA JUGA : Wilmar Group Indonesia Mencari Profesional Muda: Lowongan Kerja Specialist Trainee Quality Control
Selain itu, ia menambahkan bahwa target utama dari operasi ini adalah pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang mengkonsumsi alkohol, dan pengemudi yang melanggar batas kecepatan serta melawan arus.
Tags :
Kategori :

Terkait