*Akomodir Masukan DPRD Kota Palembang
PALEMBANG - Anggota DPRD Kota Palembang meminta Pemkot Palembang memperhatikan sejumlah wilayah dalam pembangunan infrastruktur jalan dan saluran air.
Kemudian masalah sampah dan banjir pasca hujan juga ikut disoroti. Catatan itu disampaikan fraksi-fraksi pada sidang paripurna sebelumnya.
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo melalui Plh Sekda Kota Palembang, Yanuarpan mengaku Pemkot Palembang akan berusaha semaksimal mungkin mengakomodirnya.
"Terhadap masukan dan catatan anggota Dewan, kita tampung dan segera akomodir," katanya saat membacakan jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi, pada sidang paripurna, Kamis (6/7).
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH mengatakan pihaknya sudah mendengar jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap LPJ Kota Palembang tahun 2022.
"Wali Kota sudah menanggapi terkait persoalan infrastruktur jalan dan saluran air, pengendalian banjir, dan masalah sampah. Janjianya akan segera diakomodir," ungkapnya.
Kemudian terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, lanjut Zainal, pada dasarnya disetujui untuk segera dibahas lantaran berkaitan dengan PAD Kota Palembang.
"Kita sudah umumkan anggota Pansus II untuk membahas Raperda ini agar dapat segera dilaporkan ke komisi-komisi," lanjutnya.
Sebelumnya Wali Kota Palembang, H Harnojoyo memyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksana anggaran tahun 2022 dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Untuk realisasi anggaran Kota Palembang tahun 2022, jumlah pendapatan daerah sebesar Rp4,067 triliun atau tercapai 97,03 persen dari anggaran perubahan Kota Palembang Rp4,191 triliun,” imbuhnya.
Dengan kata lain, realisasi pendapatan kurang dari target anggaran minus Rp124.345.733.504,81.
Begitu juga belanja daerah, dalam realisasinya minus Rp465 miliar lebih, dengan realisasi Rp4,009 triliun atau 89,61 persen dari anggaran belanja daerah perubahan sebesar Rp4,474 triliun.
Kemudian untuk neraca keuangan Pemkot Palembang per 31 Desember 2022 ditutup dengan jumlah aset Rp17 triliun lebih dan kewajiban Rp305 miliar, serta ekuitas dana Rp16,903 triliun.
"Untuk aset, nilai terbesar aset tetap Rp14,824 triliun," jelasnya.
Selain penyampaian laporan pertangguungjawaban anggaran 2022, Wali Kota Palembang juga menyampailan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Tadi juga baru kita sampaiakan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah," tuturnya.
Raperda itu sangat penting untuk segera dibahas dan disahkan menjadi Perda, sebab menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
"Ini harus segera dibahas, karena terkait PAD. Kita ketahui RPJMD Kota Palembang berakhir tahun 2023, jadi Raperda ini harus segera disahkan menjadi Perda," ujar Harno.
Selain dianggap urgent, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah juga menjadi syarat pembahasan KUA dan PPAS pada APBD tahun anggaran 2024.
"Raperda juga harus melalaui evaluasi oleh Kemendagri dan Kemenkeu, sedangkan waktu tersisa sangat terbatas padahal Raperda harus berlaku pada 5 Januari 2024.
Harapan kami Dewan sepakat dengan kami untuk segera mungkin dibahas dan menetapkan sebagai Perda Kota Palembang agar pembangunan terus berlanjut," tandasnya. (nsw/fad)