Ternyata DPRD Sudah Tentukan Nama Calon Pj Walikota Palembang, Berikut Kriterianya PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH, mengumumkan bahwa DPRD Palembang telah menentukan sejumlah nama calon Penjabat (Pj) Walikota Palembang. Rencananya, nama itu akan menggantikan Harnojoyo setelah masa jabatannya berakhir pada 18 September 2023. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Zainal Abidin SH setelah rapat Paripurna di Gedung DPRD Palembang pada Kamis, 6 Juli 2023. "Kami sudah memiliki beberapa nama yang akan diajukan sebagai calon Pj Walikota Palembang ke Kemendagri," ujar Zainal Abidin kepada awak media. BACA JUGA : Teka-teki Nama Calon Pj Wako Palembang, Siapa Pengganti Harnojoyo? Menurutnya, semua calon yang DPRD Palembang ajukan merupakan putra daerah Kota Palembang, dan harapannya adalah Pj Walikota yang terpilih nantinya juga berasal dari daerah tersebut. "Seorang putra daerah lebih memahami kondisi Kota Palembang, budayanya, kultur, dan kearifan lokalnya." "Kami berharap yang akan menjabat nantinya berasal dari Palembang," tambahnya. BACA JUGA : Pj Wako Tak Boleh Nyalon Pilkada, Ratu Dewa Pilih yang Mana? Ini Jawabannya dari Tanah Suci Namun, ketika media bertanya mengenai nama-nama calon yang akan DPRD Palembang ajukan. Zainal mengatakan bahwa dia belum bisa menyebutkannya atau mengumumkannya secara publik. Dia lalu meminta awak media yang bertanya untuk bersabar terkait hal tersebut. "Harap bersabar, yang pasti kami sudah memiliki nama-nama calon tersebut." "Kami hanya perlu menunggu petunjuk dari Kemendagri terkait kriteria dan syarat yang harus terpenuhi oleh calon tersebut."
Kategori :